DPR Ingatkan Polda DIY untuk Waspadai Gelombang 3 COVID-19

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 05:07 WIB
loading...
DPR Ingatkan Polda DIY untuk Waspadai Gelombang 3 COVID-19
Komisi III DPR mengingatkan Polda DIY untuk mewaspadai gelombang 3 COVID-19 dengan terus melakukan pengawasan ketat pelaksanaan protokol kesehatan (prokes). Foto/Ist
A A A
YOGYAKARTA - DPR mengingatkan Polda DIY untuk mewaspadai gelombang 3 COVID-19 dengan terus melakukan pengawasan ketat pelaksanaan protokol kesehatan (prokes).

Penegasan itu disampaikan saat Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik (Kunspek) ke Polda DIY, Kamis (30/9/2021).



Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, saat ini jajaran Polda Yogya harus berfokus dalam upaya pelonggaran wilayah yang akan dilakukan pemerintah, seiring dengan makin berkurangnya angka positif COVID-19.

"Yang penting jangan lengah, karena kan saat ini pemerintah juga sudah berangsur-angsur melakukan pembukaan wilayah agar ekonomi berangsur pulih. Karenanya kepolisian harus terus melakukan pengawasan terhadap dipatuhinya prokes, supaya tidak ada gelombang ke tiga, ke empat, dan seterusnya," tegasnya.



Komisi III juga menanyakan langsung kepada Kapolda DIY terkait langkah konkret yang sudah diambil dalam mempersiapkan pelonggaran wilayah ini. Meskipun, ia mendukung agar aktivitas masyarakat dibuka demi pemulihan ekonomi.

"Nah tapi upaya persiapannya bagaimana? Kemudian pemerintah kan akan membuka ruang untuk kembali normal dalam kegiatan besar-besaran, bagaimana Polda DIY mengantisipasi kerumunan dan pelanggaran prokes," tanya Sahroni.

Sementara, Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar menyatakan, pihaknya akan mendisiplinkan masyarakat di tempat-tempat yang akan dibuka, seperti tempat wisata, mal, sekolah dan tempat publik lainnya yang akan makin ramai.

"Karena dua minggu saja dalam level 3, tempat-tempat wisata di Kota Jogja itu sudah didatangi oleh wisatawan dari daerah. Kemudian akan melakukan jaga perbatasan, karena bus-bus wisata dari Jatim dan Jateng sudah masuk ke Jogja sebelum dibatasi," katanya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2324 seconds (0.1#10.140)