12 Hari Operasi Interdiksi Terpadu, BNN Sita 122 Kg Sabu di Selat Malaka dan Selat Sulawesi

Sabtu, 25 September 2021 - 15:10 WIB
loading...
12 Hari Operasi Interdiksi Terpadu, BNN Sita 122 Kg Sabu di Selat Malaka dan Selat Sulawesi
BNN menggelar operasi interdiksi terpadu selama 12 hari di Selat Sulawesi, dan Selat Malaka, hasilnya berhasil menyita 122 kg sabu. Foto/iNews TV/Yudha Bahar
A A A
MEDAN - Peredaran narkoba di jalur laut Indonesia, sangat mengkhawatirkan. Buktinya, dari hasil operasi interdiksi terpadu yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN), berhasil disita 122 kg sabu.



Dalam operasi tersebut, BNN tidak sendirian. Lembaga pemberantasan penyalahgunaan dan perdagangan narkoba ini, juga didukung TNI AL, Polri, KKP, Kemenhub, Bakamala, Bea Cukai, dan semua unsur keamanan laut.



Narkoba jenis sabu tersebut, disita dari dua jalur laut di Indonesia, yakni Selat Sulawesi dan Selat Malaka. "90% narkoba dari luar negeri, masuk ke Indonesia, melalui jalur laut," tegas Direktur Penindakan dan Pencegahan BNN, Arman Depari, Sabtu (25/9/2021).



Arman Depari yang ditemui saat berada di Dermaga 103 Pelabuhan Belawan Kota Medan, mengatakan, sinergitas dari tim gabungan dalam operasi laut interdiksi terpadu terbukti efektif mencegah masuknya narkoba ke Indonesia.



Diharapkan, dari hasil operasi interdiksi terpadu ini, konsentrasi pemerintah dan pihak pengamanan harus lebih kuat dalam menjaga daerah teritorialnya, khususnya perbatasan laut dan pantai indonesia.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7141 seconds (0.1#10.140)