Kasus Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Oknum Pamen TNI AU dan Istrinya Mulai Diusut Pomau dan Polda

Jum'at, 24 September 2021 - 17:20 WIB
loading...
Kasus Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Oknum Pamen TNI AU dan Istrinya Mulai Diusut Pomau dan Polda
Kasus dugaan penipuan dan pengelapan ratusan miliar rupiah yang diduga dilakukan oknum Pamen TNI AU Letkol DA bersama istrinya RJAN alias Jo terus berlanjut. Foto Ist
A A A
BANDUNG - Kasus dugaan penipuan dan pengelapan ratusan miliar rupiah yang diduga dilakukan oknum Pamen TNI AU Letkol DA bersama istrinya RJAN alias Jo terus berlanjut. Para korban telah melaporkan oknum Pamen Letkol Lek DA ke Polisi Militer TNI AU dan istrinya ke Polda Metro Jaya (PMJ).

Jo istri sang oknum Pamen TNI AU ini telah dilaporkan oleh korban yang dirugikan sebesar Rp10.350.000.000 atas nama Ivan Sustiawan di Polda Metro Jaya sesuai dengan LP /B/4720/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Selain itu Jo juga dilaporkan oleh Bill Afriyanto dari PT Tanihub sesuai Nomor LP/B/4179/Vlll/YAN/25/2021/SPKT PMJ tanggal 26 Agustus 2021 dengan dugaan kerugian sebesar Rp129.500.000.000 dan pemalsuan atau pencucian uang.



Saat ini jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi dari PT Tanihub selaku pihak yang dirugikan.

Salah satu yang diperiksa adalah Galih Prasetyo, mantan karyawan PT Tanihub yang bertugas sebagai karyawan bagian administrasi.

Menurut Galih Prasetyo, dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari Rabu 22 September 2021 lalu. Galih mengaku diperiksa mulai pukul 13.00-16.00 WIB di Polda Metro Jaya.

"Saya ditanya seputar flow kegiatan jual beli beras. Saat itu saya bertugas sebagai pic operasional PT Tanihub ya tugasnya mencatat dan mengurus administrasi mulai barang datang," kata Galih saat dihubungi melalui ponselnya, Jumat (24/9/2021).

Galih mengaku tidak tahu menahu soal perjanjian PT Tanihub dengan Jo dan suaminya. "Kalau soal perjanjian yang urus tim legal. Sementara untuk pembayaran yang urus tim finance," timpalnya.

Menurut Galih saat ini dirinya sudah tidak lagi bekerja di PT Tanihub mulai bulan Mei 2021 lalu. Namun dia mau dimintai tolong oleh manajemen PT Tanihub yang juga mantan bosnya untuk menjadi saksi dari kasus yang tengah bergulir di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Ya mudah-mudahan kasusnya segera selesai," kata Galih .

Kabid Humas Polda Mero Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi terkait perkembangan pelaporan kasus tersebut belum menjawab pesan yang dilayangkan wartawan MNC Portal Indonesia.



Sementara untuk pelaporan terhadap Letkol Lek DA kasusnya masih ditangani oleh Satuan Polisi Militer TNI AU Lanud Halim Perdana Kusuma. Sebelumnya Letkol Lek DA dilaporkan oleh Ivan A Sustiawan ke Satuan Polisi Militer TNI AU Lanud Halim Perdana Kusuma dengan No Laporan Polisi Nomor POM-405/A/IDIOK-44/ix/2021/HLM pada tanggal 6 September 2021.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah saat dihubungi SINDOnews soal perkembangan penyidikan menyatakan, kasusnya masih didalami Pomau. "Untuk update kasusnya ke Kasubdis Penerangan Umum TNI AU mas," kata Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam pesan WhatsApp yang diterima SINDOnews, Jumat (24/9/2021).

Diduga masih ada korban lagi yang ditipu oleh oknum Pamen TNI AU Letkol DA dan istrinya. Karena karena ada informasi adanya pihak lain yang akan membuat laporan ke Polisi Militer TNI AU dan Polda Metro Jaya.

Sementara Anggota Komisi 1 DPR RI TB Hasanuddin mengatakan, untuk kasus ini bisa dilakukan dengan dua cara penyelesaian.

Pertama dengan berdamai, dimana semua pihak melakukan perdamaian misal dengan pengembaian uang. Jika cara ini tidak bisa dilakukan dengan kata lain tidak ada perdamaian, maka bisa dilakukan dengan cara kedua yaitu dengan melaporkan ke instansi penegak hukum.

"Ya oknum anggota TNI jika diduga melakukan pelanggaran kasusnya bisa langsung diperiksa atau ditangani Polisi Militer, " kata Politisi PDIP ini saat dihubungi SINDOnews beberapa waktu lalu.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3055 seconds (0.1#10.140)