Edan, Pria Tukang Ngibul Ini Kencani 5 Wanita Sukabumi dan Bawa Kabur Motor
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Kenalan di media sosial lalu janjian bertemu untuk kencan dan jalan-jalan, tersangka HH menipu lima wanita asal Sukabumi, Jawa Barat dan membawa kabur motor korban.
Kasus ini terbongar usai seorang perempuan warga Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, kehilangan sepeda motor miliknya karena ditipu pasangan kencannya.
Pelaku diduga membawa kabur sepeda motor korban dan menjualnya di luar kota.
Usai membawa sepeda motor milik korban berinisial YI, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan terduga pelaku, HH (34) di sekitar Jalan Baros Kota Sukabumi, pada Rabu (27/3/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, kejadian perkara penipuan dan penggelapan tersebut di salah satu kios mie baso di Jalan Sudirman Warudoyong Kota Sukabumi pada akhir bulan Februari 2024 lalu.
“Alhamdulilah, setelah melalui proses penyelidikan, kami berhasil mengamankan terduga pelaku HH. Dari tangannya, kami berhasil mengamankan selembar STNK dan 1 BPKB sepeda motor milik korban,” ujar Bagus kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (28/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Bagus, aksi tipu gelap terjadi usai korban berkenalan dengan pelaku di salah satu platform media sosial.
Aksi yang sama dilakukan kepada 4 orang perempuan lainnya, yang berada di Cikembar, Ciandam, Degung, Gekbrong Cianjur.
Kasus ini terbongar usai seorang perempuan warga Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, kehilangan sepeda motor miliknya karena ditipu pasangan kencannya.
Pelaku diduga membawa kabur sepeda motor korban dan menjualnya di luar kota.
Usai membawa sepeda motor milik korban berinisial YI, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan terduga pelaku, HH (34) di sekitar Jalan Baros Kota Sukabumi, pada Rabu (27/3/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, kejadian perkara penipuan dan penggelapan tersebut di salah satu kios mie baso di Jalan Sudirman Warudoyong Kota Sukabumi pada akhir bulan Februari 2024 lalu.
“Alhamdulilah, setelah melalui proses penyelidikan, kami berhasil mengamankan terduga pelaku HH. Dari tangannya, kami berhasil mengamankan selembar STNK dan 1 BPKB sepeda motor milik korban,” ujar Bagus kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (28/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Bagus, aksi tipu gelap terjadi usai korban berkenalan dengan pelaku di salah satu platform media sosial.
Aksi yang sama dilakukan kepada 4 orang perempuan lainnya, yang berada di Cikembar, Ciandam, Degung, Gekbrong Cianjur.