Fakta dan Kronologi Tewasnya Iwan Sutrisman Telaumbanua yang Dihabisi Serda Adan

Selasa, 02 April 2024 - 16:17 WIB
loading...
Fakta dan Kronologi...
Kronologi pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua yang merupakan eks Casis Bintara TNI AL asal Nias, Sumut oleh Serda Adan Aryan Marsal akhirnya terungkap. Foto/Ist
A A A
NIAS - Kronologi pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua yang merupakan eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut (AL) asal Nias, Sumatera Utara, akhirnya terungkap. Peristiwa pembunuhan itu sendiri telah terjadi pada 24 Desember 2022 lalu.

Pembunuh Iwan adalah oknum anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias, Serda Adan Aryan Marsal dan seorang rekannya yang merupakan warga sipil.



Setelah Iwan dibunuh, jasad Iwan Sutrisman Telaumbanua langsung dibuang ke daerah Sawahlunto, Sumatera Barat.

Kronologi Tewasnya Iwan Sutrisman Telaumbanua


Anggota keluarga Iwan mengungkapkan jika Iwan awalnya mengikuti seleksi bintara TNI AL gelombang II 2022 di Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Namun dia dinyatakan tidak lulus.

Dari situlah Iwan menemui Serda Adan yang telah berkarier di militer. Serda Adan lantas meminta sejumlah uang, sekitar Rp200 juta untuk Iwan bisa lulus.



Syarat tersebut akhirnya disanggupi meski keluarga Iwan harus menjual tanahnya.

Setelah itu, Adan lantas menjemput Iwan dengan alasan membawanya ke Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) II Padang, Sumatera Barat, pada 16 Desember 2022. Pada waktu itulah terakhir kali pihak keluarga melihat Iwan.



Dalam kasus ini rupanya Serda Adan terbukti berbohong karena mengaku jika pamannya dapat meloloskan Iwan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2548 seconds (0.1#10.140)