Kurir Sabu di Palangka Raya Ditangkap Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng

Minggu, 28 April 2024 - 07:21 WIB
loading...
Kurir Sabu di Palangka Raya Ditangkap Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng
Tim PPRCC Ditsamapta Polda Kalteng meringkus seorang kurir sabu saat keluar dari kawasan Kampung Rawan Narkoba Puntun, Palangka Raya. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
PALANGKA RAYA - Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng)meringkus seorang kurir sabu saat keluar dari kawasan Kampung Rawan Narkoba Puntun, Jalan Rindang Banua, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, pada Minggu (28/4/2024) dini hari.

Awalnya, petugas mencurigai pengendara sepeda motor yang keluar dari kawasan rawan narkoba tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, petugas sigap dan berhasil mengamankannya.

"Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di genggaman tangan pelaku," ujar Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Bripda Renaldi.

Di hadapan petugas, pelaku yang diketahui bernama Amat, warga Jalan Kalimantan, mengaku mendapatkan sabu tersebut dari daerah Puntun seharga Rp150.000.



Menurut Amat, sabu tersebut akan diserahkan kepada temannya yang lembur bekerja sebagai tukang servis ponsel.

"Pelaku beserta barang bukti dan sepeda motornya kemudian dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Penangkapan kurir sabu ini merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalteng.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2193 seconds (0.1#10.140)