3 Gadis Cianjur Dijual Mami SG untuk Puaskan Nafsu Lelaki Hidung Belang di Bangka
Jum'at, 24 September 2021 - 15:09 WIB
loading...
Tim Kelabit Polres Bangka, mengamankan tiga PSK bersama seorang pemilik wisma bekas Lokalisasi Sambungan Giri, Kabupaten Bangka. Foto/Ist.
A
A
A
BANGKA - Tiga gadis belia berusia 14 tahun, dan 18 tahun, dijual oleh seorang mucikari alias mami di bekas Lokalisasi Sambung Giri (SG) Kabupaten Bangka. Kasus perdagangan manusia, untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ini, berhasil dibongkar Tim Kelambit Polres Bangka.
Baca juga: Apes! Batal Bersetubuh, Pria Ini Malah Diperas Bayar Rp1,5 Juta
Polisi mengamankan empat orang dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (23/9/2021) petang. Mereka diamankan dari Wisma Sekate, yakni Ida Rosita (50) sebagai pengelola wisma, gadis berinisial LL (14), DS (18) dan Ar (18). Ketiga PSK tersebut diketahui berasal dari Cianjur, Jawa Barat.
"Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masayarakat. Setelah kami tindaklanjuti ternyata benar, bahkan mereka dibuatkan KTP palsu," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Apes! Batal Bersetubuh, Pria Ini Malah Diperas Bayar Rp1,5 Juta
Polisi mengamankan empat orang dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (23/9/2021) petang. Mereka diamankan dari Wisma Sekate, yakni Ida Rosita (50) sebagai pengelola wisma, gadis berinisial LL (14), DS (18) dan Ar (18). Ketiga PSK tersebut diketahui berasal dari Cianjur, Jawa Barat.
"Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masayarakat. Setelah kami tindaklanjuti ternyata benar, bahkan mereka dibuatkan KTP palsu," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum, Jumat (24/9/2021).
Lihat Juga :