3 Gadis Cianjur Dijual Mami SG untuk Puaskan Nafsu Lelaki Hidung Belang di Bangka
loading...
A
A
A
BANGKA - Tiga gadis belia berusia 14 tahun, dan 18 tahun, dijual oleh seorang mucikari alias mami di bekas Lokalisasi Sambung Giri (SG) Kabupaten Bangka. Kasus perdagangan manusia, untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ini, berhasil dibongkar Tim Kelambit Polres Bangka.
Polisi mengamankan empat orang dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (23/9/2021) petang. Mereka diamankan dari Wisma Sekate, yakni Ida Rosita (50) sebagai pengelola wisma, gadis berinisial LL (14), DS (18) dan Ar (18). Ketiga PSK tersebut diketahui berasal dari Cianjur, Jawa Barat.
"Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masayarakat. Setelah kami tindaklanjuti ternyata benar, bahkan mereka dibuatkan KTP palsu," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum, Jumat (24/9/2021).
Diduga dua KTP berasal dari pengelola wisma, sedangkan satu dibuat oleh salah satu PSK yang juga diduga palsu. Dugaan itu diperkuat saat anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka mengecek NIK KTP yang ternyata tidak terdaftar.
Dari tiga PSK, kata Ayu, satu orang terbukti masih anak-anak yakni berinisial LL yang masih berumur 14 tahun. Sedangkan dua orang lainnya sudah berusia 18 tahun tidak masuk kategori anak-anak. "Untuk tiga PSK satu berusia 14 tahun, mereka semua berstatus saksi korban karena dipekerjakan sebagai PSK, " ucapnya.
Sementara itu, salah satu PSK mengaku belum genap seminggu bekerja di Wisma Sekate, dengan tarif Rp300 ribu. Namun dari jumlah itu PSK hanya menerima Rp100 ribu. "Saya baru kerja empat hari di Wisma Sekate, sebelumnya di Wisma Sedap Malam 10 hari. Kami bertiga dari Cianjur. Saya lahir tahun 2007 sekarang baru 14 tahun. Setiap malam melayani dua orang, kadang juga pernah tidak melayani karena sepi," kata LL.
Polisi mengamankan empat orang dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (23/9/2021) petang. Mereka diamankan dari Wisma Sekate, yakni Ida Rosita (50) sebagai pengelola wisma, gadis berinisial LL (14), DS (18) dan Ar (18). Ketiga PSK tersebut diketahui berasal dari Cianjur, Jawa Barat.
"Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masayarakat. Setelah kami tindaklanjuti ternyata benar, bahkan mereka dibuatkan KTP palsu," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum, Jumat (24/9/2021).
Diduga dua KTP berasal dari pengelola wisma, sedangkan satu dibuat oleh salah satu PSK yang juga diduga palsu. Dugaan itu diperkuat saat anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka mengecek NIK KTP yang ternyata tidak terdaftar.
Dari tiga PSK, kata Ayu, satu orang terbukti masih anak-anak yakni berinisial LL yang masih berumur 14 tahun. Sedangkan dua orang lainnya sudah berusia 18 tahun tidak masuk kategori anak-anak. "Untuk tiga PSK satu berusia 14 tahun, mereka semua berstatus saksi korban karena dipekerjakan sebagai PSK, " ucapnya.
Sementara itu, salah satu PSK mengaku belum genap seminggu bekerja di Wisma Sekate, dengan tarif Rp300 ribu. Namun dari jumlah itu PSK hanya menerima Rp100 ribu. "Saya baru kerja empat hari di Wisma Sekate, sebelumnya di Wisma Sedap Malam 10 hari. Kami bertiga dari Cianjur. Saya lahir tahun 2007 sekarang baru 14 tahun. Setiap malam melayani dua orang, kadang juga pernah tidak melayani karena sepi," kata LL.