3 Gadis Cianjur Dijual Mami SG untuk Puaskan Nafsu Lelaki Hidung Belang di Bangka

Jum'at, 24 September 2021 - 15:09 WIB
loading...
3 Gadis Cianjur Dijual...
Tim Kelabit Polres Bangka, mengamankan tiga PSK bersama seorang pemilik wisma bekas Lokalisasi Sambungan Giri, Kabupaten Bangka. Foto/Ist.
A A A
BANGKA - Tiga gadis belia berusia 14 tahun, dan 18 tahun, dijual oleh seorang mucikari alias mami di bekas Lokalisasi Sambung Giri (SG) Kabupaten Bangka. Kasus perdagangan manusia, untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ini, berhasil dibongkar Tim Kelambit Polres Bangka.

Baca juga: Apes! Batal Bersetubuh, Pria Ini Malah Diperas Bayar Rp1,5 Juta

Polisi mengamankan empat orang dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (23/9/2021) petang. Mereka diamankan dari Wisma Sekate, yakni Ida Rosita (50) sebagai pengelola wisma, gadis berinisial LL (14), DS (18) dan Ar (18). Ketiga PSK tersebut diketahui berasal dari Cianjur, Jawa Barat.



"Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masayarakat. Setelah kami tindaklanjuti ternyata benar, bahkan mereka dibuatkan KTP palsu," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Menjambret Ponsel Mahasiswa Cantik, Pria Ini Ditelanjangi dan Dihajar Massa

Diduga dua KTP berasal dari pengelola wisma, sedangkan satu dibuat oleh salah satu PSK yang juga diduga palsu. Dugaan itu diperkuat saat anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka mengecek NIK KTP yang ternyata tidak terdaftar.

Dari tiga PSK, kata Ayu, satu orang terbukti masih anak-anak yakni berinisial LL yang masih berumur 14 tahun. Sedangkan dua orang lainnya sudah berusia 18 tahun tidak masuk kategori anak-anak. "Untuk tiga PSK satu berusia 14 tahun, mereka semua berstatus saksi korban karena dipekerjakan sebagai PSK, " ucapnya.

Baca juga: Protes Rencana Impor, Petani di Lombok Buang Jagung ke Jalan Raya

Sementara itu, salah satu PSK mengaku belum genap seminggu bekerja di Wisma Sekate, dengan tarif Rp300 ribu. Namun dari jumlah itu PSK hanya menerima Rp100 ribu. "Saya baru kerja empat hari di Wisma Sekate, sebelumnya di Wisma Sedap Malam 10 hari. Kami bertiga dari Cianjur. Saya lahir tahun 2007 sekarang baru 14 tahun. Setiap malam melayani dua orang, kadang juga pernah tidak melayani karena sepi," kata LL.

Pengungkapan kasus perdagangan manusia ini, bermula dari adanya informasi anak gadis yang belum cukup umur dipekerjakan disalah satu wisma tersebut. Tim Kelambit Buser Polres Bangka langsung mendalami dengan melakukan penyelidikan.

Saat diamankan, ketiga PSK sedang melayani tamu di Wisma Sekate. Penangkapan dipimpin langsung Aipda Nanang. Usai diamankan, mereka langsung digiring ke Mapolres Bangka untuk menjalani penyelidikan.

Baca juga: Senjata KKB Ternyata Dipasok Oknum ASN Pemkab Yahukimo

Dihadapan polisi, ketiga gadis belia itu bersikeras mengaku telah berusia 18 tahun atau dewasa. Hal ini diperkuat oleh pemilik wisma, Ida Rosita dengan menunjukkan tiga KTP yang diakui sebagai milik anak buahnya. Setelah diselidiki, ternyata satu KTP diketahui palsu.

Dalam kasus ini polisi menetapkan Ida Rosita sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 88 UU No. 35/20214 tentang perubahan kedua atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. "Untuk LL yang berusia 14 tahun ditetapkan sebagai saksi korban. Sedangkan DS dan AR ditetapkan sebagai saksi. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta," kata Ayu Kusuma Ningrum.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Begini Cara Napi Lapas...
Begini Cara Napi Lapas Cipinang Kendalikan Prostitusi Anak, Korban Dijual Rp1,5 Juta
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
PSK Menjamur di IKN,...
PSK Menjamur di IKN, Cak Imin: Waduh Gawat, Gawat, Gawat
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan...
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan dalam Epstein Files, Kejaksaan Buka Penyelidikan
Bukan Sekadar Korban,...
Bukan Sekadar Korban, WNI di Kamboja Bisa Jadi Tentara Bayaran Digital
Rekomendasi
Jika AS Lanjutkan Perang,...
Jika AS Lanjutkan Perang, Trump: Iran Tidak Akan Ada Lagi
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Flying Flea C6 Motor...
Flying Flea C6 Motor Listrik Pertama Royal Enfield Diperkenalkan
Berita Terkini
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved