Dinilai Cacat Hukum Eksekusi Lahan Perumahaan GCC Ditolak Pemilik Lahan

Kamis, 16 September 2021 - 23:51 WIB
loading...
Dinilai Cacat Hukum...
Eksekusi pengosongan sebuah lahan di Perumahaan Grand Citayam City, batal dilakukan karena dinilai cacat hukum. Foto Ist
A A A
BOGOR - Eksekusi pengosongan sebuah lahan di Perumahaan Grand Citayam City, batal dilakukan karena dinilai cacat hukum. Sebelumnya Direktur Utama PT Grand Contruction City atau GCC Ahmad Hidayat Assegaf selaku pengembang perumahan menegur tim panitera dan juru sita dari Pengadilan Negeri Cibinong karena cacat prosedur hukum dan SOP.

Baca : Eksekusi Lahan dan Bangunan di Perwira II Medan Gagal, Puluhan Emak-Emak Hadang Petugas

“Itu prosesnya unik. Kenapa saya katakan unik, karena dalam proses itu tim pengadilan melakukannya tidak sesuai prosedur. Lebih uniknya lagi, dalam sengkarut PT Tjitajam ini dua kubu yang berseteru memiliki proses incracht dalam objek yang sama. Satu incracht di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan Satunya incracht di PN Cibinong,” kata Ahmad di Bogor, dalam pernyataan tertulis Kamis 16 September 2021.

Ahmad mengatakan, proses eksekusi pengosongan lahan yang dilakukan pengadilan cacat prosedur, karena tim pengadilan melakukan eksekusi tanpa memberitahukan kepada otoritas lainnya seperti Satpol PP, Kepolisian, RT dan RW serta Desa. Selain itu, PN Cibinong juga tidak mengindahkan surat dari Kapolda Metro Jaya yang meminta menangguhkan eksekusi pada lahan objek tersebut.

“Kapolda Metro padahal sudah berkirim surat ke PN Cibinong nomor B/15041/IX/RES.1.24/2021 Ditreskrimum perihal pemberitahuan status objek penetapan eksekusi, untuk menunda eksekusi yang didasarkan pada putusan 108/Pdt.G/1999/PN.Jkt.Tim karena keterangannya berasal dari perbuatan pidana. Tapi surat resmi itu pun tidak diindahkan oleh PN, entah apa motifnya mereka,” timpalnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peringati HJB ke-544,...
Peringati HJB ke-544, Karang Taruna Gelar Turnamen Voli Istimewa 2026 di Desa Malasari
Hujan Lebat dan Angin...
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Kabupaten Bogor, Puluhan Rumah Rusak dan Tanggul Jebol
Dorongan Pemekaran Kabupaten...
Dorongan Pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur Menguat
Masyarakat Desak Gubernur...
Masyarakat Desak Gubernur Jabar Atasi Macet Horor di Cileungsi
Anggota DPR Pastikan...
Anggota DPR Pastikan KLH Cabut Segel Wisata Puncak Pekan Depan
Desak KLH Tinjau Ulang...
Desak KLH Tinjau Ulang Penutupan Kawasan Puncak, DPR: Jangan Hantam Kromo
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Warga LA Tolak Pengosongan...
Warga LA Tolak Pengosongan Lahan oleh TNI
China Eksekusi Mati...
China Eksekusi Mati 11 Mafia Scam yang Terkenal
Rekomendasi
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved