Ada Putusan MA, Kejari Pelalawan: Eksekusi Lahan Tetap Harus Dilaksanakan

Sabtu, 20 Maret 2021 - 03:12 WIB
loading...
Ada Putusan MA, Kejari...
Ekskusi lahan di Desa Pangkalan Gondai, tetap dilaksanakan oleh Kejari Pelalawan. Foto/SINDOnews/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Eksekusi ribuan hektar kebun kelapa sawit di Desa Pangkalan Gondai, dinilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Riau, sudah sesuai dengan prosedur. Terkait ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengeluarkan putusan itu tidak sah, merupakan perkara perdata .

Baca juga: MA Kabulkan Gugatan Petani, Eksekusi Kebun Sawit di Pelalawan Riau Tak Sah

Kasi Pidum Kejari Pelalawan, Riki Saputra pihaknya selaku eksekutor dalam putusan pidana terkait eksekusi dan penertiban serta pemulihan ribuan hektar lahan sawit yang dikelola PT Peputra Supra Jaya (PSJ) sudah berkekuatan hukum tetap. Sehingga tindak lanjut eksekusi tersebut harus tetap dilaksanakan.



"Bahwa putusan perkara pidana telah berkekuatan hukum tetap, maka pelaksanaan penertiban dan pemulihan kawasan hutan sebagai tindak lanjut eksekusi harus tetap dilaksanakan," ujar Riki Saputra, Jumat (19/3/2021). Baca juga: Tekan Penularan COVID-19 dan Demi Berjalanannya Layanan Publik, Pegawai PLN Riau Jalani Vaksin Ke-2

Dia menjelaskan, bahwa putusan eksekusi areal kebun sawit di Pangkalan Gondai, tertuang dalam putusan Mahkamah Agung (MA) No. 1087 K/Pid.Sus.LH/2018 tertanggal 17 Desember 2018, yang berisi tentang instruksi mengembalikan lahan kepada negara melalui DLHK Provinsi Riau. Dimana Hutan Tanaman Industri (HTI) kemudian diserahkan kepada PT NWR yang memegang izin seluas 3.323 hektar.

Namun belangan pihak PT PSJ dan warga melakukan gugatan ke MA terkait eksekusi. Di mana dalam surat perintah tugas nomor 096/PPLHK/082, disebutkan bahwa pengamanan atau eksekusi lahan sawit batal atau tidak sah. Baca juga: Korupsi Dana APBN, Pejabat di Pemkab Ogan Ilir dan Pemborong Dijebloskan Penjara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
UI Beri Edukasi Warga...
UI Beri Edukasi Warga Rawa Badak Selatan soal Advokasi Kepemilikan Lahan dan Kesadaran Hukum
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Diminta Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi
Polisi Sangkal Konspirasi...
Polisi Sangkal Konspirasi Kebakaran Gedung Terra Drone terkait Peta Lahan Sawit di Sumatera
PDIP Desak Kementerian...
PDIP Desak Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Serdang Bedagai
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Hercules Cs Gugat KAI...
Hercules Cs Gugat KAI Soal Sengketa Lahan di Tanah Abang, Menteri Ara Respons Santai
Rekomendasi
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Israel Anggap Turki...
Israel Anggap Turki Lebih Berbahaya Dibandingkan Iran
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved