Gelapkan 11 Mobil Rental, IRT di Manokwari Kantongi Uang Miliaran Rupiah
Senin, 13 September 2021 - 23:58 WIB
loading...
Seorang IRT diamankan setelah aksi penipuan dan penggelapan mobil diungkap jajaran Polres Manokwari. Foto: SINDONews/Chanry Andrew Suripaty
A
A
A
MANOKWARI - Seorang Ibu Rumah Tangga ( IRT ) di Manokwari , EY (31) berhasil mengantongi uang miliaran rupiah , dari hasil penipuan dan penggelapan 11 unit mobil rental di daerah itu.
Sepak terjang IRT ini sudah terjadi Februari 2021, dan baru terungkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Manokwari .
Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya menjelaskan, tersangka EY (31) melakukan penipuan dan penggelapan mobil rental sejak bulan Februari 2021 lalu. Dari hasil penipuanya ada 11 unit mobil rental dari berbagai jenis mobil yang berhasil digelapkan dan dijual.
![Gelapkan 11 Mobil Rental, IRT di Manokwari Kantongi Uang Miliaran Rupiah]()
Baca juga: Kewalahan Layani Istri, Suami di Rembang Relakan Istrinya Menikah Lagi
Kapolres menjelaskan, sepak terjang EY dalam kasus penipuan dan penggelapan belasan mobil tersebut dimana EY sebelumnya berusaha melakukan rental mobil dari beberapa korban.
Sepak terjang IRT ini sudah terjadi Februari 2021, dan baru terungkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Manokwari .
Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya menjelaskan, tersangka EY (31) melakukan penipuan dan penggelapan mobil rental sejak bulan Februari 2021 lalu. Dari hasil penipuanya ada 11 unit mobil rental dari berbagai jenis mobil yang berhasil digelapkan dan dijual.

Baca juga: Kewalahan Layani Istri, Suami di Rembang Relakan Istrinya Menikah Lagi
Kapolres menjelaskan, sepak terjang EY dalam kasus penipuan dan penggelapan belasan mobil tersebut dimana EY sebelumnya berusaha melakukan rental mobil dari beberapa korban.
Lihat Juga :