Pesta Ekstasi dan Miras dengan Janda, Kades Ini Direhabilitasi
Minggu, 31 Mei 2020 - 05:33 WIB
loading...
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muara Enim, AKBP Abdul Rahman. Foto/iNews TV/Bisrun Silvana
A
A
A
PALI - Lima pelaku pesta ekstasi dan minuman keras (Miras) yang berhasil ditangkap anggota Polres Pali, pada Jumat (28/5/2020), hanya akan menjalani proses rehabilitasi.
(Baca juga: Jelang Akhir PSBB Malang Raya, Satu Keluarga Positif COVID-19 )
Penangkapan tersebut, dilakukan anggota Polres Pali, di Desa Pantadewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali. Kelimanya terdiri dari dua orang laki-laki, dan tiga perempuan.
Kepastian proses rehabilitasi terhadap kelima orang tersebut, diungkap oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muara Enim, AKBP Abdul Rahman. Kelima orang itu telah diserahkan Polres Pali, ke BNN Kabupaten Muara Enim, untuk menjalani rehabilitasi.
Kelima orang tersebut, antara lain dua orang laki-laki berinisial SP dan YS, serta tiga orang perempuan berinisial SN, HS dan SR. Dari kelima orang itu, salah satunya merupakan Kepala Desa (Kades), dan seorang wanita yang merupakan guru honorer.
"Polres Pali telah melakukan tes urine terhadap lima orang tersebut, dan hasilnya positif menggunakan narkoba. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan telah dilakukan rapid test COVID-19, hasilnya nonreaktif," terang Abdul Rahman.
(Baca juga: Penghujung Mei, Positif COVID-19 di Jatim Cenderung Naik )
(Baca juga: Jelang Akhir PSBB Malang Raya, Satu Keluarga Positif COVID-19 )
Penangkapan tersebut, dilakukan anggota Polres Pali, di Desa Pantadewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali. Kelimanya terdiri dari dua orang laki-laki, dan tiga perempuan.
Kepastian proses rehabilitasi terhadap kelima orang tersebut, diungkap oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muara Enim, AKBP Abdul Rahman. Kelima orang itu telah diserahkan Polres Pali, ke BNN Kabupaten Muara Enim, untuk menjalani rehabilitasi.
Kelima orang tersebut, antara lain dua orang laki-laki berinisial SP dan YS, serta tiga orang perempuan berinisial SN, HS dan SR. Dari kelima orang itu, salah satunya merupakan Kepala Desa (Kades), dan seorang wanita yang merupakan guru honorer.
"Polres Pali telah melakukan tes urine terhadap lima orang tersebut, dan hasilnya positif menggunakan narkoba. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan telah dilakukan rapid test COVID-19, hasilnya nonreaktif," terang Abdul Rahman.
(Baca juga: Penghujung Mei, Positif COVID-19 di Jatim Cenderung Naik )
Lihat Juga :