Sungguh Terlalu, Oknum Kades di Brebes Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar untuk Judi Online

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:14 WIB
loading...
Sungguh Terlalu, Oknum...
Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditahan Kejaksaan Negeri Brebes karena tersandung kasus korupsi dana desa. Foto/Yunibar
A A A
BREBES - Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditahan Kejaksaan Negeri Brebes karena tersandung kasus korupsi dana desa . Kepala Desa Jatimakmur Mohammad Suhendri (MS) di Kecamatan Songgom menggunakan dana sekitar Rp1 miliar untuk judi online .

MS ditahan Kejaksaan Negeri Brebes, Kamis (27/6/2024), karena melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa. Dia melakukan korupsi sejak baru menjabat sebagai kepala desa tahun 2019 hingga tahun 2022.

“Tersangka MS, Kades Jatimakmur ini diketahui menggunakan uang dana desa untuk judi online seperti judi slot dan judi Singapura. Termasuk uang negara digunakan untuk trading oleh tersangka,” kata Antonius, Kasi Pidsus Kejari Brebes.

Baca juga; Polda Jabar Bongkar Kasus Judi Togel Online Beromzet Rp985 Juta

Setelah berkas pelimpahan tahap dua dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Brebes diserahkan ke Kantor Kejari Brebes, tersangka MS langsung dilakukan penahanan. Kasus korupsi penyelewengan pengelolaan keuangan dana desa yang dilakukan MS hampir Rp1 miliar.

Dana yang dikorupsi berasal dari penyimpangan bantuan langsung tunai, proyek padat karya, dana penyertaan modal bumdes hingga dana desa dalam proses fiisik pembangunan di Desa Jatimakmur.

Akibat perbuatannya, tersangka MS dijerat Undang-Undang Tipikor dengan ancaman kurungan penjara 4 hingga 20 tahun penjara. Termasuk didenda minimal Rp50 juta hingga Rp1 miliar.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Brimob Jaga Ketat Gedung...
Brimob Jaga Ketat Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Ada Apa?
Kejari Jakbar Serahkan...
Kejari Jakbar Serahkan Rp530 Miliar Uang Rampasan TPPU Judi Online ke Kas Negara
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Rekomendasi
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved