Sungguh Terlalu, Oknum Kades di Brebes Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar untuk Judi Online

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:14 WIB
loading...
Sungguh Terlalu, Oknum...
Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditahan Kejaksaan Negeri Brebes karena tersandung kasus korupsi dana desa. Foto/Yunibar
A A A
BREBES - Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditahan Kejaksaan Negeri Brebes karena tersandung kasus korupsi dana desa . Kepala Desa Jatimakmur Mohammad Suhendri (MS) di Kecamatan Songgom menggunakan dana sekitar Rp1 miliar untuk judi online .

MS ditahan Kejaksaan Negeri Brebes, Kamis (27/6/2024), karena melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa. Dia melakukan korupsi sejak baru menjabat sebagai kepala desa tahun 2019 hingga tahun 2022.

“Tersangka MS, Kades Jatimakmur ini diketahui menggunakan uang dana desa untuk judi online seperti judi slot dan judi Singapura. Termasuk uang negara digunakan untuk trading oleh tersangka,” kata Antonius, Kasi Pidsus Kejari Brebes.

Baca juga; Polda Jabar Bongkar Kasus Judi Togel Online Beromzet Rp985 Juta

Setelah berkas pelimpahan tahap dua dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Brebes diserahkan ke Kantor Kejari Brebes, tersangka MS langsung dilakukan penahanan. Kasus korupsi penyelewengan pengelolaan keuangan dana desa yang dilakukan MS hampir Rp1 miliar.

Dana yang dikorupsi berasal dari penyimpangan bantuan langsung tunai, proyek padat karya, dana penyertaan modal bumdes hingga dana desa dalam proses fiisik pembangunan di Desa Jatimakmur.

Akibat perbuatannya, tersangka MS dijerat Undang-Undang Tipikor dengan ancaman kurungan penjara 4 hingga 20 tahun penjara. Termasuk didenda minimal Rp50 juta hingga Rp1 miliar.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Rekomendasi
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
Pesan Menyentuh di Ruang...
Pesan Menyentuh di Ruang Ganti Timnas Iran: Bermain Jujur adalah Jiwa Sepak Bola
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved