Sungguh Terlalu, Oknum Kades di Brebes Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar untuk Judi Online

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:14 WIB
loading...
Sungguh Terlalu, Oknum...
Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditahan Kejaksaan Negeri Brebes karena tersandung kasus korupsi dana desa. Foto/Yunibar
A A A
BREBES - Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditahan Kejaksaan Negeri Brebes karena tersandung kasus korupsi dana desa . Kepala Desa Jatimakmur Mohammad Suhendri (MS) di Kecamatan Songgom menggunakan dana sekitar Rp1 miliar untuk judi online .

MS ditahan Kejaksaan Negeri Brebes, Kamis (27/6/2024), karena melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa. Dia melakukan korupsi sejak baru menjabat sebagai kepala desa tahun 2019 hingga tahun 2022.

“Tersangka MS, Kades Jatimakmur ini diketahui menggunakan uang dana desa untuk judi online seperti judi slot dan judi Singapura. Termasuk uang negara digunakan untuk trading oleh tersangka,” kata Antonius, Kasi Pidsus Kejari Brebes.

Baca juga; Polda Jabar Bongkar Kasus Judi Togel Online Beromzet Rp985 Juta

Setelah berkas pelimpahan tahap dua dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Brebes diserahkan ke Kantor Kejari Brebes, tersangka MS langsung dilakukan penahanan. Kasus korupsi penyelewengan pengelolaan keuangan dana desa yang dilakukan MS hampir Rp1 miliar.

Dana yang dikorupsi berasal dari penyimpangan bantuan langsung tunai, proyek padat karya, dana penyertaan modal bumdes hingga dana desa dalam proses fiisik pembangunan di Desa Jatimakmur.

Akibat perbuatannya, tersangka MS dijerat Undang-Undang Tipikor dengan ancaman kurungan penjara 4 hingga 20 tahun penjara. Termasuk didenda minimal Rp50 juta hingga Rp1 miliar.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Brimob Jaga Ketat Gedung...
Brimob Jaga Ketat Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Ada Apa?
Kejari Jakbar Serahkan...
Kejari Jakbar Serahkan Rp530 Miliar Uang Rampasan TPPU Judi Online ke Kas Negara
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Rekomendasi
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved