386 Kades di Bojonegoro Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa
loading...
A
A
A
BOJONEGORO - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro , telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 386 kepala desa (Kades), penerima bantuan hibah mobil siaga desa pada tahun 2022.
“Total ada 386 Kades dari sebelumnya disebut 384 yang selesai diperiksa," ungkap Kasie Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman, Rabu (3/7/2024).
Aditia menjelaskan, pada hari terakhir pemeriksaan ini giliran para Kades yang berada di 2 Kecamatan, namun tidak menyebutkan kecamatan mana saja.
Selain diperiksa ratusan Kades penerima mobil siaga ini juga telah mengembalikan cashback. “Total uang cashback yang terkumpul mencapai Rp3,6 miliar,” ujarnya.
Setelah selesai memeriksa para Kades dan menerima uang cashback, penyidik selanjutnya akan fokus kepada pemeriksaan para pejabat Pemkab Bojonegoro terkait bantuan hibah mobil Siaga Desa.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bojonegoro mencium adanya dugaan korupsi pengadaan sebanyak 386 mobil siaga desa, dengan total anggaran senilai lebih dari Rp98 miliar.
Anggaran itu bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2022, melalui program bantuan keuangan khusus desa (BKKD), diduga ada mark-up atau selisih harga setiap pembelian mobil.
Sudah ratusan saksi telah diperiksa, mulai dari pejabat Pemkab Bojonegoro, dealer mobil, hingga kepala desa. Setelah kasus ini naik ke penyidikan sejak akhir bulan Januari 2024 lalu, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Lihat Juga: Hasil Survei Unggul Telak, Wahono-Nurul Hampir Bisa Dipastikan Menangi Pilkada Bojonegoro
“Total ada 386 Kades dari sebelumnya disebut 384 yang selesai diperiksa," ungkap Kasie Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman, Rabu (3/7/2024).
Aditia menjelaskan, pada hari terakhir pemeriksaan ini giliran para Kades yang berada di 2 Kecamatan, namun tidak menyebutkan kecamatan mana saja.
Baca Juga
Selain diperiksa ratusan Kades penerima mobil siaga ini juga telah mengembalikan cashback. “Total uang cashback yang terkumpul mencapai Rp3,6 miliar,” ujarnya.
Setelah selesai memeriksa para Kades dan menerima uang cashback, penyidik selanjutnya akan fokus kepada pemeriksaan para pejabat Pemkab Bojonegoro terkait bantuan hibah mobil Siaga Desa.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bojonegoro mencium adanya dugaan korupsi pengadaan sebanyak 386 mobil siaga desa, dengan total anggaran senilai lebih dari Rp98 miliar.
Anggaran itu bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2022, melalui program bantuan keuangan khusus desa (BKKD), diduga ada mark-up atau selisih harga setiap pembelian mobil.
Sudah ratusan saksi telah diperiksa, mulai dari pejabat Pemkab Bojonegoro, dealer mobil, hingga kepala desa. Setelah kasus ini naik ke penyidikan sejak akhir bulan Januari 2024 lalu, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Lihat Juga: Hasil Survei Unggul Telak, Wahono-Nurul Hampir Bisa Dipastikan Menangi Pilkada Bojonegoro
(wib)