Delapan WNA Asal Sri Lanka di Makassar Dipulangkan

Minggu, 05 September 2021 - 15:35 WIB
loading...
Delapan WNA Asal Sri...
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar memulangkan delapan warga negara asing asal Srilanka, Minggu (5/9) pagi. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar memulangkan delapan warga negara asing asal Sri Lanka, Minggu (5/9) pagi. Mereka sebelumnya adalah pencari suaka yang ditolak permohonannya untuk menjadi pengungsi oleh United Nations High Commissioner for Refugee (UNHCR)

Kedelapan pria itu berinisial, SL (32), TPY (42), KD (26), SG (48), FL (28), KL (30), TA (22) dan MM (24). Mereka terbang dari Bandara Sultan Hasanuddin dengan menumpang maskapai maskapai Batik Air ID 6267 pukul 06.35 WITA dan tiba pada pukul 07.55 WIB di Bandara Soekarno Hatta.

Baca Juga: Rudenim Makassar Terima WN Thailand yang Tersesat di Ambon 13 Tahun

Kepala Rudenim Makassar Alimuddin mengatakan, mereka sebelumnya diamankan petugas di salah satu penginapan di Makassar pada 23 Mei 2021. Sejak itu mereka mendekam di Rudenim Makassar. "Diamankan petugas Divisi Keimigrasian," ujarnya dalam keterangan resmi.

Dia menambahkan, awalnya pihaknya sulit untuk memulangkan mereka lantaran status pencari suaka tersebut, karena terhadap mereka tidak boleh dilakukan pemulangan atau pengusiran, kecuali pengajuan status pengungsinya ditolak oleh UNHCR yang dikenal dengan istilah final reject.

"Setelah berkoordinasi dengan UNHCR , akhirnya proses asesmen dapat dilakukan secara virtual oleh UNHCR, namun hasilnya kedelapan warga negara Sri Lanka tersebut ditolak permohonan statusnya sebagai pengungsi, sehingga kami dapat lakukan pemulangan ke negara asal," ucapnya.

Dia melanjutkan, sebelum ke delapan orang itu, pihaknya juga telah memulangkan tiga warga negara Sri Lanka. Alimuddin menyebutkan mereka yang melanggar administrasi sebagai pencari suaka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga Negara Amerika...
Warga Negara Amerika Pelaku Pembunuhan dalam Koper Dideportasi
Imigrasi Ngurah Rai...
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Pemeran Film Dewasa Bonnie Blue Cs
Diduga Langgar Aturan...
Diduga Langgar Aturan Keimigrasian, 4 WNA Pakistan Ditangkap Imigrasi Jakbar
Kemnaker Akan Koordinasi...
Kemnaker Akan Koordinasi dengan Imigrasi Deportasi WN China yang Aniaya Warga Batam
Malaysia Deportasi 37...
Malaysia Deportasi 37 Pekerja Migran Indonesia Melalui Dumai
Imigrasi Denpasar Deportasi...
Imigrasi Denpasar Deportasi Seorang Bule Australia, Ini Faktanya
Alex Saab, Eks Menteri...
Alex Saab, Eks Menteri Venezuela Sekutu Maduro, Diusir ke AS untuk Kedua Kalinya
Sri Lanka Diterjang...
Sri Lanka Diterjang Krisis Ekonomi akibat Perang Iran, Indonesia Harus Waspada
Hemat BBM Imbas Perang...
Hemat BBM Imbas Perang AS vs Iran, Negara Asia Ini Jadikan Hari Rabu Libur Nasional
Rekomendasi
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved