Rudenim Makassar Terima WN Thailand yang Tersesat di Ambon 13 Tahun
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar menerima warga negara asing asal Thailand yang sebelumnya diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Ambon lantaran tak mengantongi dokumen keimigrasian.
Kepala Rudenim Makassar , Alimuddin mengatakan WN Thailand itu bernama Jamrid Sungpen, pria berusia 47 tahun. Ia diduga merupakan salah satu mantan kru kapal yang tersesat di Ambon.
Alimuddin menjelaskan, pihaknya menjemput Jamrid di Bandara Sultan Hasanuddin , Kota Makassar, Kamis (18/3/2021). Jamrid datang menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA0641 dikawal tiga petugas Kanim Ambon.
Dia menjabarkan, Jamrid sudah menempati Ruang Detensi Kanim Ambon sejak 9 Februari 2021. "Hari ini sudah kita serah terimakan untuk ditempatkan di Rudenim Makassar ," kata Alimuddin dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews.
Dia melanjutkan pihaknya akan melaporkan secara berjenjang serta bersurat dan berkoordinasi dengan kedutaan Thailand. "Selain pemberitahuan juga untuk keperluan proses pendeportasian, saudara Jamrid," papar Alimuddin.
Dia menjelaskan Jamrid awalnya ditemukan pihak kepolisian di Ambon tepatnya di Kabupaten Seram, Maluku. Kala itu ia didapati seperti kebingungan. "Kayak linglung. Saat diinterogasi yang bersangkutan sama sekali tidak punya dokumen keimigrasian," ungkap Alimuddin.
Lebih lanjut, Alimuddin bilang ciri fisik atau postur Jamrid tak jauh berbeda dengan orang Indonesia pada umumnya. Memiliki tinggi 154 cm, berperawakan kecil. "Makanya agak sulit dibedakan. Kalau informasi sudah 13 tahun bermukim sama penduduk lokal. Baru diketahui sekarang," paparnya.
Meski begitu, Alimuddin bilang dalam hal komunikasi petugas mengalami kendala, sebab Jamrid hanya mampu berbahasa Thai dan kerap hanya merespons pertanyaan petugas dengan senyuman.
Dia mencontohkan ketika petugas menawarkan minum ke Jamrid, ia mengambilnya, kemudian membalas petugas dengan gestur menutup kedua telapak tangan seperti orang berdoa sebagai ucapan terima kasih.
"Hasil penelaahan, Jamrid ini adalah eks kru kapal dan sudah berada di Ambon sejak tahun 2007. Mudah-mudahan kami cepat mendapat respons dari kedutaan, sehingga proses penerbitan dokumen yang bersangkutan untuk keperluan deportasi juga dapat cepat dilakukan," pungkas Alimuddin.
Kepala Rudenim Makassar , Alimuddin mengatakan WN Thailand itu bernama Jamrid Sungpen, pria berusia 47 tahun. Ia diduga merupakan salah satu mantan kru kapal yang tersesat di Ambon.
Alimuddin menjelaskan, pihaknya menjemput Jamrid di Bandara Sultan Hasanuddin , Kota Makassar, Kamis (18/3/2021). Jamrid datang menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA0641 dikawal tiga petugas Kanim Ambon.
Dia menjabarkan, Jamrid sudah menempati Ruang Detensi Kanim Ambon sejak 9 Februari 2021. "Hari ini sudah kita serah terimakan untuk ditempatkan di Rudenim Makassar ," kata Alimuddin dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews.
Dia melanjutkan pihaknya akan melaporkan secara berjenjang serta bersurat dan berkoordinasi dengan kedutaan Thailand. "Selain pemberitahuan juga untuk keperluan proses pendeportasian, saudara Jamrid," papar Alimuddin.
Dia menjelaskan Jamrid awalnya ditemukan pihak kepolisian di Ambon tepatnya di Kabupaten Seram, Maluku. Kala itu ia didapati seperti kebingungan. "Kayak linglung. Saat diinterogasi yang bersangkutan sama sekali tidak punya dokumen keimigrasian," ungkap Alimuddin.
Lebih lanjut, Alimuddin bilang ciri fisik atau postur Jamrid tak jauh berbeda dengan orang Indonesia pada umumnya. Memiliki tinggi 154 cm, berperawakan kecil. "Makanya agak sulit dibedakan. Kalau informasi sudah 13 tahun bermukim sama penduduk lokal. Baru diketahui sekarang," paparnya.
Meski begitu, Alimuddin bilang dalam hal komunikasi petugas mengalami kendala, sebab Jamrid hanya mampu berbahasa Thai dan kerap hanya merespons pertanyaan petugas dengan senyuman.
Dia mencontohkan ketika petugas menawarkan minum ke Jamrid, ia mengambilnya, kemudian membalas petugas dengan gestur menutup kedua telapak tangan seperti orang berdoa sebagai ucapan terima kasih.
"Hasil penelaahan, Jamrid ini adalah eks kru kapal dan sudah berada di Ambon sejak tahun 2007. Mudah-mudahan kami cepat mendapat respons dari kedutaan, sehingga proses penerbitan dokumen yang bersangkutan untuk keperluan deportasi juga dapat cepat dilakukan," pungkas Alimuddin.
(luq)