Malaysia Deportasi 37 Pekerja Migran Indonesia Melalui Dumai

Senin, 17 Februari 2025 - 09:44 WIB
loading...
Malaysia Deportasi 37...
Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 37 pekerja migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan Internasional Kota Dumai, Riau. FOTO/DEDI ISWANDI
A A A
DUMAI - Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 37 pekerja migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan Internasional Kota Dumai, Riau. Setibanya di pelabuhan, para PMI langsung mendapatkan penanganan kesehatan karena banyak di antara mereka mengalami sakit setelah menjalani hukuman di penjara Malaysia.

Selama berada di tahanan, para PMI mengaku tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Bahkan, mereka kerap mengalami penyiksaan, seperti pemukulan dan tidak diberi obat saat sakit.

Sebanyak 37 pekerja migran yang dideportasi tiba di Pelabuhan Internasional Dumai dengan menggunakan kapal ferry Indomal Kingdom. Sesampainya di pelabuhan, mereka langsung diperiksa oleh petugas Karantina Kesehatan karena mengalami gangguan kesehatan akibat kondisi yang buruk di penjara Malaysia.



Dari total 37 orang tersebut, terdapat 21 pria dan 16 wanita. Mereka ditangkap oleh pihak Imigrasi Malaysia saat sedang bekerja dalam razia yang dilakukan pemerintah setempat. Para PMI ini tidak memiliki dokumen resmi dan sertifikasi keahlian yang disyaratkan oleh otoritas Malaysia, sehingga harus menjalani hukuman penjara selama beberapa bulan sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

Salah seorang PMI asal Madura, Jawa Timur, Fauzan, mengungkapkan bahwa selama berada di penjara, ia dan rekan-rekannya kerap mengalami perlakuan kurang baik. Selain itu, mereka juga tidak mendapatkan penanganan kesehatan yang layak, menyebabkan kondisi fisik mereka memburuk saat dipulangkan ke tanah air.

Ia menyayangkan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia yang dinilai lambat dalam mengurus deportasi para pekerja migran Indonesia (PMI).

"KBRI lambat. Kita itu sudah ada bukti tiket, kenapa sampai 3 bulan. Buat KBRI kalau ada orang Indonesia kena, harus secepatnya balik, kasihan," katanya.



Setelah tiba di Indonesia, para PMI akan didata oleh BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Riau dan diberikan tempat tinggal sementara di Rumah Ramah Pekerja Migran di Dumai. Selanjutnya, mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Para pekerja migran ini juga meminta bantuan pemerintah Indonesia, khususnya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Johor Bahru, untuk mempercepat proses pemulangan rekan-rekan mereka yang masih berada dalam tahanan di Malaysia.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3516 seconds (0.1#10.24)