Jualan Makanan di Palembang, WNA Belanda Dideportasi

Selasa, 12 Desember 2023 - 15:33 WIB
loading...
Jualan Makanan di Palembang,...
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda keturunan Turki berinisial MAB, karena menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka usaha food truck. Foto/MPI/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda, keturunan Turki, berinisial MAB nekat menyalahgunakan izin tinggal dengan berjualan makanan di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Akibatnya, WNA tersebut dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.

Baca juga: Imigrasi Jakarta Barat Tangkap Buronan Asal China di Taman Sari

Kegiatan membuka usaha di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, yang dilakukan WNA tersebut, dinilai telah melanggar Pasal 122 huruf a junto Pasal 75 ayat 1 dan 2 huruf a, b, d, dan f UU No. 6/2011 tentang keimigrasian.



Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan mengatakan, proses deportasi terhadap WNA asal Belanda tersebut, akan dilaksanakan pada Rabu (13/12/2023), sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan pesawat ke Jakarta, lalu langsung ke Belanda. "Yang bersangkutan melakukan pelanggaran Keimigrasian," ujarnya, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Jeritan Anak Ungkap Aksi Pembunuhan dan Bunuh Diri Sekeluarga di Malang, Begini Kronologinya

Ridwan menjelaskan, WNA tersebut melakukan kegiatan tidak sesuai dengan peruntukan perizinan visa yang diberikan. "Sebagai mana diketahui sempat viral di media sosial, ada food truck yang bersangkutan melakukan kegiatan berjualan kebab Turki. Bersangkutan warga negara Belanda, namun keturunan Turki," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Febrie Adriansyah Hanya...
Febrie Adriansyah Hanya Dicekal 20 Hari, Menteri Imipas: Masih Sementara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Rekomendasi
Studi Kearney: Masa...
Studi Kearney: Masa Depan Ekonomi Bergantung Kemampuan Adaptasi dengan AI
Viral! Momen Pemain...
Viral! Momen Pemain Argentina Tolak Jabat Tangan Trump di Podium Final Piala Dunia 2026
Momen Mendagri Nobar...
Momen Mendagri Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Warga Menteng Tenggulun
Berita Terkini
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved