Jualan Makanan di Palembang, WNA Belanda Dideportasi

Selasa, 12 Desember 2023 - 15:33 WIB
loading...
Jualan Makanan di Palembang,...
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda keturunan Turki berinisial MAB, karena menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka usaha food truck. Foto/MPI/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda, keturunan Turki, berinisial MAB nekat menyalahgunakan izin tinggal dengan berjualan makanan di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Akibatnya, WNA tersebut dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.

Baca juga: Imigrasi Jakarta Barat Tangkap Buronan Asal China di Taman Sari

Kegiatan membuka usaha di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, yang dilakukan WNA tersebut, dinilai telah melanggar Pasal 122 huruf a junto Pasal 75 ayat 1 dan 2 huruf a, b, d, dan f UU No. 6/2011 tentang keimigrasian.



Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan mengatakan, proses deportasi terhadap WNA asal Belanda tersebut, akan dilaksanakan pada Rabu (13/12/2023), sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan pesawat ke Jakarta, lalu langsung ke Belanda. "Yang bersangkutan melakukan pelanggaran Keimigrasian," ujarnya, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Jeritan Anak Ungkap Aksi Pembunuhan dan Bunuh Diri Sekeluarga di Malang, Begini Kronologinya

Ridwan menjelaskan, WNA tersebut melakukan kegiatan tidak sesuai dengan peruntukan perizinan visa yang diberikan. "Sebagai mana diketahui sempat viral di media sosial, ada food truck yang bersangkutan melakukan kegiatan berjualan kebab Turki. Bersangkutan warga negara Belanda, namun keturunan Turki," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Pekerja Asing di Tangerang...
Pekerja Asing di Tangerang Meningkat, Wakil Wali Kota: Harus Bermanfaat bagi SDM Lokal
3 Kali Coba Terobos...
3 Kali Coba Terobos Imigrasi, 13 Haji Nonprosedural Digagalkan di Bandara Kualanamu
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Rekomendasi
Kim Jong-un Janji Tingkatkan...
Kim Jong-un Janji Tingkatkan Bom Nuklir Secara Eksponensial, Sebut Musuh Korut Sangat Ganas
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved