Perketat Pengawasn Rudenim Makassar Bekali Kartu Identitas untuk Imigran
Rabu, 24 Februari 2021 - 14:55 WIB
loading...
Rudenim Makassar membagikan kartu identitas untuk pengungsi luar negeri di Makassar. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap keberadaan pengungsi dari Luar Negeri di Kota Makassar, Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar , mendistribusikan Kartu Identitas bagi Pengungsi , pada Rabu, (24/2/2021).
Sebanyak 1.674 Kartu Identitas yang dikeluarkan oleh Rudenim Makassar akan didistribusikan secara bertahap ke Pengungsi dari Luar Negeri di 20 tempat penampungan Kota Makassar.
Kepala Rudenim Makassar Alimuddin mengatakan, kartu identitas bagi pengungsi dari Luar Negeri ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri pada Pasal 35 huruf C, Kartu Identitas tersebut mewajibkan pengungsi untuk lapor diri ke Rudenim Makassar tiap bulannya.
Baca Juga: Rudenim Makassar Komitmen Wujudkan Zona Integritas WBK/WBBM
"Hal ini terkait dengan pelaksanaan fungsi Rudenim untuk melakukan pengawasan dan pendataan terhadap pengungsi," ujar.
Sebanyak 1.674 Kartu Identitas yang dikeluarkan oleh Rudenim Makassar akan didistribusikan secara bertahap ke Pengungsi dari Luar Negeri di 20 tempat penampungan Kota Makassar.
Kepala Rudenim Makassar Alimuddin mengatakan, kartu identitas bagi pengungsi dari Luar Negeri ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri pada Pasal 35 huruf C, Kartu Identitas tersebut mewajibkan pengungsi untuk lapor diri ke Rudenim Makassar tiap bulannya.
Baca Juga: Rudenim Makassar Komitmen Wujudkan Zona Integritas WBK/WBBM
"Hal ini terkait dengan pelaksanaan fungsi Rudenim untuk melakukan pengawasan dan pendataan terhadap pengungsi," ujar.
Lihat Juga :