Kantor Imigrasi Semarang Deportasi 31 WNA, Terbanyak China
Rabu, 13 Desember 2023 - 12:22 WIB
loading...
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang deportasi 31 orang warga negara asing (WNA) selama kurun waktu tahun 2023. Foto/MPI/Eka Setiawan
A
A
A
SEMARANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) kepada 31 orang warga negara asing (WNA) selama kurun waktu tahun 2023. Mereka dideportasi ke masing-masing negara asalnya.
“Dari total itu, sekira tiga puluh persennya asal China,” ungkap Kepala Kanim Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan di Kota Semarang, Rabu (13/12/2023).
Para WNA itu dideportasi karena terbukti melakukan pelanggaran administrasi. Sehingga, pihak Kanim Semarang melakukan tindakan untuk mereka.
Baca Juga: Viral Warga Negara Belanda Penjual Kebab Turki di Palembang Dideportasi
“Beberapa di antaranya karena overstay, ini biasanya mahasiswa. Ada juga penyalahgunaan izin tinggal,” kata Gunturdidampingi Kasubbag TU Purnomo dan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sri Wulan Sari.
Selain itu, pada periode yang sama, kata Guntur, timnya juga telah 7 kali melakukan kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan pemangku kepentingan terkait.
Pada periode itu Kanim Semarang memulangkan 81 kru kapal. Ini berkaitan pelayaran ke negara tujuan selanjutnya seperti Australia, ketika di Indonesia masuk di Semarang terjadi pergantian kru kapal, kru baru melanjutkan pelayaran sementara kru lama kembali ke negara asal via udara.
“Dari total itu, sekira tiga puluh persennya asal China,” ungkap Kepala Kanim Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan di Kota Semarang, Rabu (13/12/2023).
Para WNA itu dideportasi karena terbukti melakukan pelanggaran administrasi. Sehingga, pihak Kanim Semarang melakukan tindakan untuk mereka.
Baca Juga: Viral Warga Negara Belanda Penjual Kebab Turki di Palembang Dideportasi
“Beberapa di antaranya karena overstay, ini biasanya mahasiswa. Ada juga penyalahgunaan izin tinggal,” kata Gunturdidampingi Kasubbag TU Purnomo dan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sri Wulan Sari.
Selain itu, pada periode yang sama, kata Guntur, timnya juga telah 7 kali melakukan kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan pemangku kepentingan terkait.
Pada periode itu Kanim Semarang memulangkan 81 kru kapal. Ini berkaitan pelayaran ke negara tujuan selanjutnya seperti Australia, ketika di Indonesia masuk di Semarang terjadi pergantian kru kapal, kru baru melanjutkan pelayaran sementara kru lama kembali ke negara asal via udara.
Lihat Juga :