Kantor Imigrasi Semarang Deportasi 31 WNA, Terbanyak China

Rabu, 13 Desember 2023 - 12:22 WIB
loading...
Kantor Imigrasi Semarang...
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang deportasi 31 orang warga negara asing (WNA) selama kurun waktu tahun 2023. Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) kepada 31 orang warga negara asing (WNA) selama kurun waktu tahun 2023. Mereka dideportasi ke masing-masing negara asalnya.

“Dari total itu, sekira tiga puluh persennya asal China,” ungkap Kepala Kanim Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan di Kota Semarang, Rabu (13/12/2023).

Para WNA itu dideportasi karena terbukti melakukan pelanggaran administrasi. Sehingga, pihak Kanim Semarang melakukan tindakan untuk mereka.

Baca Juga: Viral Warga Negara Belanda Penjual Kebab Turki di Palembang Dideportasi

“Beberapa di antaranya karena overstay, ini biasanya mahasiswa. Ada juga penyalahgunaan izin tinggal,” kata Gunturdidampingi Kasubbag TU Purnomo dan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sri Wulan Sari.

Selain itu, pada periode yang sama, kata Guntur, timnya juga telah 7 kali melakukan kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan pemangku kepentingan terkait.

Pada periode itu Kanim Semarang memulangkan 81 kru kapal. Ini berkaitan pelayaran ke negara tujuan selanjutnya seperti Australia, ketika di Indonesia masuk di Semarang terjadi pergantian kru kapal, kru baru melanjutkan pelayaran sementara kru lama kembali ke negara asal via udara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Pesan Prabowo ke Siswa...
Pesan Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Anak Indonesia Tak Boleh Kalah dari Negara Lain
China Sangkal Tudingan...
China Sangkal Tudingan Trump tentang Campur Tangan Pemilu AS
China Ungguli AS dalam...
China Ungguli AS dalam Popularitas Global, Xi Jinping Dianggap Lebih Positif daripada Trump
Rekomendasi
Studi Kearney: Masa...
Studi Kearney: Masa Depan Ekonomi Bergantung Kemampuan Adaptasi dengan AI
Viral! Momen Pemain...
Viral! Momen Pemain Argentina Tolak Jabat Tangan Trump di Podium Final Piala Dunia 2026
Kedekatan Fuji dan Rakin...
Kedekatan Fuji dan Rakin Khan Disorot, Begini Respons Haji Faisal
Berita Terkini
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved