3 Artis Asal China dan Jepang Dideportasi Imigrasi Kotabumi

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 10:53 WIB
loading...
3 Artis Asal China dan...
Imigrasi Kotabumi deportasi tiga WNA yang melanggaran aturan Keimigrasian. Foto/Istimewa
A A A
KOTABUMI - Tiga artis asing asal China dan Jepang dideportasi oleh Imigrasi Kotabumi, Lampung Utara, setelah tertangkap melanggar aturan keimigrasian Indonesia. Ketiganya terjaring saat tampil sebagai bintang tamu di Tubaba Art Festival.

Deportasi tersebut dilakukan karena para Warga Negara Asing (WNA) ini terbukti melanggar Pasal 75 dan Pasal 122 huruf a Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Imigrasi Kotabumi, Tyas Kristiyaningrum, menjelaskan bahwa meskipun penyelenggara acara telah diberikan edukasi terkait penggunaan visa yang benar jauh hari sebelum festival, ketiga WNA tersebut tetap melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Semarang Deportasi 31 WNA, Terbanyak China

”Ketiga WNA tersebut telah melanggar peraturan keimigrasian meskipun sebelumnya pihak penyelenggara telah diberikan edukasi terkait penggunaan visa yang benar oleh petugas imigrasi sebelum Tubaba Art Festival berlangsung,” kata Tyas, Jumat (9/8/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekerja Asing di Tangerang...
Pekerja Asing di Tangerang Meningkat, Wakil Wali Kota: Harus Bermanfaat bagi SDM Lokal
3 Kali Coba Terobos...
3 Kali Coba Terobos Imigrasi, 13 Haji Nonprosedural Digagalkan di Bandara Kualanamu
Imigrasi Surabaya Gagalkan...
Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Haji Ilegal, Korban Rugi hingga Rp290 Juta
PTPN IV Manfaatkan Teknologi...
PTPN IV Manfaatkan Teknologi Satelit untuk Pengawasan Kebun Sawit
23 Calon Jemaah Haji...
23 Calon Jemaah Haji Pakai Visa Non-Prosedural Gagal Terobos Imigrasi Bandara Soetta
Imigrasi Tangkap Warga...
Imigrasi Tangkap Warga Negara Amerika Serikat Buronan Kasus Pembunuhan di South Carolina
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Rekomendasi
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Ini Menu Sarapan Terbaik...
Ini Menu Sarapan Terbaik sebelum Olahraga, Pisang dan Ubi Cilembu Juaranya
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved