Penanganan Dugaan Pencemaran PT Greenfields Mandek, Warga Blitar Cemas Bupati Melempem

Jum'at, 03 September 2021 - 17:46 WIB
loading...
Penanganan Dugaan Pencemaran...
Langkah Pemkab Blitar menangani kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah kotoran sapi milik PT Greenfields Indonesia, tidak ada kemajuannya. Foto/Ist.
A A A
BLITAR - Warga di Kecamatan Doko, dan Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, mulai mencemaskan keseriusan Pemkab Blitar, dalam menangani dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah kotoran sapi milik PT Greenfields Indonesia, karena hingga kini tidak terlihat tanda akan berlanjut.

Baca juga: Bikin Habis Kesabaran, Warga Blitar Siapkan Laporan Pidana untuk PT Greenfields

Usai menerbitkan tiga kali surat teguran, ditambah satu bulan waktu toleransi pembenahan pengolahan limbah , Pemkab Blitar berhenti mengambil langkah lanjutan. Warga di wilayah Kecamatan Doko, dan Kecamatan Wlingi, yang terdampak limbah, mempertanyakan keseriusan Bupati Blitar, Rini Syarifah.



"Kami menuntut keseriusan Bupati Blitar, dalam menanganani kasus PT Greenfields. Karena sampai hari ini juga tidak ada kelanjutannya," ujar Kinan, juru bicara warga kepada SINDOnews, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Dituduh Injak Kepala dan Pukul Payudara Wanita Seksi, Kades Sidomulyo: Dia Mabuk Berat

Di awal-awal polemik, Pemkab Blitar langsung bersikap tegas. Inspeksi mendadak langsung dilakukan. Di sungai yang airnya keruh, berbau busuk serta banyak ikan mati, ditemukan saluran pembuangan ikan yang langsung ke sungai. Limbah juga mematikan ikan-ikan kolam milik warga yang airnya berasal dari sungai.

Bersama gugatan class action 258 kepala keluarga (KK) yang persidangannya masih berjalan, Bupati Blitar, Rini Syarifah menegur keras PT Greenfields. Sebanyak tiga surat teguran diterbitkan. Wabup Blitar Rahmat Santoso bahkan mengancam menutup usaha PT Greenfields. Selesai batas waktu teguran ketiga, PT Greenfields meminta waktu sebulan untuk membenahi pengolahan limbah.

Baca juga: Gudang Narkoba Berisi 28 Kg Sabu Asal Malaysia Dibongkar Polres Asahan

Pada pertengahan Agustus lalu, batas waktu sudah habis dan pembuangan limbah kotoran sapi ke sungai, masih terjadi. Namun Pemkab Blitar tidak juga mengambil langkah lanjutan. Menurut Kinan, warga mulai khawatir kasus dugaan pencemaran PT Greenfields akan diambangkan. Kasus pada akhirnya lenyap, tanpa ada keputusan yang menguntungkan warga.

Indikasi mengambang itu mulai terlihat saat Pemkab Blitar, beralasan masih akan melakukan pertemuan dengan legislatif. Pertemuan tidak segera dilakukan karena terganjal pimpinan legislatif yang masih melakukan isolasi mandiri. Sampai hari ini, kata Kinan pertemuan antara Bupati, Wakil Bupati, dengan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar tidak juga dilakukan. "Padahal isomannya pimpinan dewan juga sudah selesai," kata Kinan.

Baca juga: Napsu Lihat Bocah Perempuan di Musala, Pemuda Pariaman Terekam CCTV Lakukan Pencabulan

Warga yang terdampak limbah khawatir pemangku kebijakan (Pemkab Blitar) saat ini serupa dengan pemangku sebelumnya. Sudah empat tahun PT Greenfields beroperasi, yakni sejak tahun 2018. Bahkan, kawasan bisnis di wilayah Kecamatan Wlingi (Farm 2), rencananya akan diperluas di wilayah Kecamatan Doko (Farm 3).

Namun persoalan pencemaran lingkungan, tidak pernah tuntas. Warga khawatir Bupati pada akhirnya juga ikut melempem. Yakni istilah warga untuk menyebut ketegasan yang hanya diperlihatkan di muka, dan pada akhirnya tetap tidak ada hasil yang menguntungkan masyarakat. Menurut Kinan, meski ada rasa khawatir pemerintahan (Pemkab) saat ini serupa dengan pemerintahan sebelumnya.

Baca juga: Semarang Mencekam, Puluhan Pelajar Terlibat Tawuran Bersenjata di Taman Indonesia Kaya

Warga masih menaruh harapan pemerintahan Rini Syarifah-Rahmat Santoso bisa serius membela warganya. "Kendati demikian saat ini warga juga masih menaruh harapan. Termasuk saat pertemuan dengan legislatif nanti, warga juga menuntut dilibatkan," tegas Kinan.

Sementara itu di wilayah desa, PT Greenfields tiba-tiba getol membagi-bagikan sembako dan susu ke warga. Selama beroperasi sejak tahun 2018, aksi bagi-bagi sembako dan susu kepada warga secara luas, kata Kinan baru kali ini dilakukan. Bagi-bagi dilakukan setelah muncul gejolak di masyarakat yang mempersoalkan kasus pencemaran lingkungan. Menurut Kinan, bagi-bagi yang tidak merata itu berpotensi menimbulkan gesekan di antara warga.

Baca juga: Tangis Pecah di Sintang, Putra Terbaiknya Gugur Diserang Secara Brutal KKB di Papua Barat

Bagi sejumlah warga yang tidak terdampak limbah dan mendapat sembako, muncul pikiran menyesalkan warga yang melakukan gugatan class action. Mereka menganggap PT Greenfields sudah berbuat baik. Sementara Pemkab Blitar cenderung diam. "Bagi warga yang menggugat class action dan terdampak limbah, sembako yang dibagikan adalah bentuk penaklukan dengan cara halus," kata Kinan.

Sementara Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso mengatakan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Sebelum memutuskan langkah, Ketua DPRD menjanjikan akan lebih dulu melakukan pertemuan dengan eksekutif (Bupati dan Wakil Bupati) dan PT Greenfields Indonesia.

Baca juga: Siasat Gajah Mada Menaklukkan Kebo Iwa, Patih Kerajaan Bali yang Ditakuti Majapahit

Rahmat mengatakan, menghormati apa yang disampaikan pimpinan legislatif. "Pak Wito (Ketua DPRD Suwito) mengatakan akan mempertemukan ketiga pihak , yaitu Greenfields, eksekutif dan legislatif," ujar Rahmat.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, pihaknya tidak mau gegabah dalam mengambil langkah. Termasuk terkait dengan pembentukan Pansus Greeenfields yang sudah disetujui fraksi lain, Suwito mengatakan tidak mau grusa-grusu. "Saya akan optimalkan dulu fungsi komisi, maupun gabungan komisi yang ada," ujarnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Pilar, Menteri LH, dan...
Pilar, Menteri LH, dan Gemabudhi Raih Rekor MURI Tuang Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng
DPR Desak Penyelidikan...
DPR Desak Penyelidikan Asal Usul Limbah Radioktif Cesium-137 di Cikande
Heboh, Truk Limbah Buang...
Heboh, Truk Limbah Buang Kotoran Sembarang di Saluran Air Jatinegara
KLH Temukan Pencemaran...
KLH Temukan Pencemaran Lingkungan Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat
Warga Rancaekek Bandung...
Warga Rancaekek Bandung Keluhkan Pencemaran Limbah Tekstil di Sungai Cikijing, Air Hitam dan Berbau
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
Krisis Pupuk Akibat...
Krisis Pupuk Akibat Perang Iran, Uni Eropa Andalkan Kotoran Sapi
PBB Puji Upaya Indonesia...
PBB Puji Upaya Indonesia Hadapi Perubahan Iklim di COP30 Brasil
Rekomendasi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved