Antisipasi Amuk Massa, Polisi Pindahkan Suami yang Tega Bunuh Istrinya ke RSUD Bangil
loading...
A
A
A
PASURUAN - Sukari, pelaku pembunuhan sadis terhadap istrinya sendiri, akhirnya dirujuk polisi ke RSUD Bangil, setelah menjalani perawatan medis di Puskesmas Winongan, Kabupaten Pasuruan. Pemindahan dilakukan pada Sabtu (28/8/2021) siang.
Pemindahan pelaku terpaksa dilakukan petugas dari Polres Pasuruan, untuk mengantisipasi aksi amuk susulan. Sukari mengalami luka parah usai dikeroyok warga yang emosi melihat pelaku membunuh istrinya sendiri.
Warga Desa Minggir, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, merasa emosi dengan perbuatan sadis pelaku yang bekerja sebagai penjual es krim keliling. Istrinya dianiaya dengan sebatang kayu di teras rumahnya hingga meninggal dunia. Peristiwa ini membuat amuk massa tak bisa dihindarkan.
Kapolsek Winongan, Iptu Agus Purwanto menjelaskan, selain membawa pelaku ke RSUD Bangil, juga melimpahkan perkaranya ke Satreskrim Polres Pasuruan. "Penanganan kasusnya kini dilakukan Satreskrim Polres Pasuruan, untuk keamanan ," tuturnya.
Untuk mengantisipasi aksi main hakim sendiri, Polres Pasuruan memberikan bantuan pengamanan yang sebelumnya dilakukan Polsek Winongan. Upaya meredam amuk massa juga dilakukan melalui tokoh masyarakat, dan kepala desa.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, rencananya apabila kondisi pelaku sudah pulih, akan diamankan di Polres Pasuruan, dan akan diperiksakan ke pisikiater di RSJ Lawang, karena mengalami depresi berat.
Lihat Juga: Duduk Perkara CIA, FBI, dan NYPD Digugat Rp1,5 Triliun atas Pembunuhan Aktivis Muslim Malcolm X
Pemindahan pelaku terpaksa dilakukan petugas dari Polres Pasuruan, untuk mengantisipasi aksi amuk susulan. Sukari mengalami luka parah usai dikeroyok warga yang emosi melihat pelaku membunuh istrinya sendiri.
Warga Desa Minggir, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, merasa emosi dengan perbuatan sadis pelaku yang bekerja sebagai penjual es krim keliling. Istrinya dianiaya dengan sebatang kayu di teras rumahnya hingga meninggal dunia. Peristiwa ini membuat amuk massa tak bisa dihindarkan.
Kapolsek Winongan, Iptu Agus Purwanto menjelaskan, selain membawa pelaku ke RSUD Bangil, juga melimpahkan perkaranya ke Satreskrim Polres Pasuruan. "Penanganan kasusnya kini dilakukan Satreskrim Polres Pasuruan, untuk keamanan ," tuturnya.
Untuk mengantisipasi aksi main hakim sendiri, Polres Pasuruan memberikan bantuan pengamanan yang sebelumnya dilakukan Polsek Winongan. Upaya meredam amuk massa juga dilakukan melalui tokoh masyarakat, dan kepala desa.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, rencananya apabila kondisi pelaku sudah pulih, akan diamankan di Polres Pasuruan, dan akan diperiksakan ke pisikiater di RSJ Lawang, karena mengalami depresi berat.
Lihat Juga: Duduk Perkara CIA, FBI, dan NYPD Digugat Rp1,5 Triliun atas Pembunuhan Aktivis Muslim Malcolm X
(eyt)