Indra Catri Diperiksa Polisi terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Ujaran Kebencian

Sabtu, 30 Mei 2020 - 09:43 WIB
loading...
Indra Catri Diperiksa Polisi terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Ujaran Kebencian
Polda Sumatra Barat mengungkap kasus penggunaan akun palsu yang diduga dibuat oleh ASN Kabupaten Agam. Akun tersebut mengumbar ujaran kebencian terhadap Anggota DPR RI Mulyadi. Foto/Ist
A A A
SUMATERA BARAT - Polda Sumatra Barat akhirnya mengungkap kasus penggunaan akun palsu yang diduga dibuat oleh ASN Kabupaten Agam. Akun tersebut mengumbar ujaran kebencian terhadap Anggota DPR RI Mulyadi.

Kasus ini dilaporkan oleh masyarakat dengan nomor LP/191/V/2020/SPKT Sbr. Masyarakat melaporkan hal tersebut dikarenakan tidak terima tokoh yang dicintai masyarakat Agam dan Sumatera Barat tersebut dihantam kabar miring. (Baca juga: Seorang Santri Kluster Temboro di Lampung Terkonfirmasi Positif COVID-19)

Mulyadi adalah Anggota DPR RI Dapil Sumatra Barat II dengan perolehan suara terbanyak se-Sumatera Barat pada Pileg 2014 dan 2019. Kabupaten Agam adalah penyumbang suara terbanyak untuk Mulyadi. Hal ini dikarenakan Mulyadi berasal dari Bukittinggi-Agam.

Selama mengemban amanat sebagai wakil rakyat di DPR RI, Mulyadi terbukti banyak membantu masyarakat Sumbar. Salah satunya yang paling fenomenal adalah pembangunan Jembatan Layang Kelok Sembilan. Warga sumbar yang tidak mampu pun mendapat bantuan pangan, bahkan beasiswa pendidikan.

Terkait kasus ujaran kebencian ini, akun palsu ini sebetulnya sudah dua tahun meresahkan masyarakat. Banyak korban pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang ditebar oleh akun ini. Namun karena akun palsu, masyarakat kesulitan melacaknya.

“Akun itu mengunggah foto yang disertai dengan kalimat ujaran kebencian dan pencemaran nama baik,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto.

Pada akhirnya Polda Sumbar pada Jumat (29/05) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Agam Indra Catri atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian tersebut. Indra Catri datang ke Polda Sumbar sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung masuk ke ruangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar di lantai III.

“Sekarang Bupati Agam yang datang diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik,” ungkapnya.

Dengan terungkapnya akun palsu ini, masyarakat yang dirugikan selama ini mulai melapor satu per satu ke Polda Sumbar. Mulyadi, salah satu yang dirugikan akibat akun tersebut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumbar, khususnya Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumbar dengan perlatan canggihnya mampu mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi Polda Sumbar yang telah mengungkap kasus yang banyak merugikan masyarakat ini,” kata Mulyadi
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3688 seconds (0.1#10.140)