Kasus Pencemaran Nama Baik Bos Skincare, Selebgram Isa Zega Segera Jalani Persidangan di Malang

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:13 WIB
loading...
Kasus Pencemaran Nama...
Selebgram Isa Zega yang terjerat kasus pencemaran nama baik akan segera disidangkan. FOTO/AVIRISRA MIDAADA
A A A
JAKARTA - Selebgram Isa Zega yang terjerat kasus pencemaran nama baik akan segera disidangkan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen Kabupaten Malang, sudah menerima pelimpahan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur terkait Isa Zega yang dilaporkan Shandy Purnamasari, istri dari Crazy Rich Malang Juragan 99 alias Gilang Widya Pramana.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kepanjen Malang Agus Eko Wahyudi mengungkapkan, pihaknya hanya menerima berkas BAP dari tersangka Isa Zega, yang ditetapkan bersalah oleh Polda Jatim. Pelimpahan berkas ini terjadi dua tahap.

"Setelah kami terima pelimpahan ini, tahap selanjutnya dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Kepanjen, untuk menunggu jadwal sidang," ujar Eko Wahyudi dikonfirmasi, Rabu pagi (12/2/2025).



Sambil menunggu jadwal persidangan dari Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Malang, Isa Zega ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Malang, yang berada di Jalan S Supriadi, Sukun, Kota Malang. Isa tiba di Lapas Perempuan Malang sekitar pukul 18.49 WIB, Selasa malam dengan pengawalan dari tim jaksa Kejari Kepanjen Malang dan beberapa anggota Polda Jawa Timur.

"Namun jika sebelum 20 hari penahanan sudah ada penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Kepanjen, maka akan kami serahkan. Selanjutnya untuk penahanan tersangka menjadi kewenangan Majelis Hakim PN Kepanjen," katanya.

Seperti diberitakan, polisi resmi menahan selebgram Isa Zega. Ia langsung dijebloskan ke tahanan perempuan usai menjalani serangkaian pemeriksaan.



Isa Zega tersangkut kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow Shandy Purnamasari sebelumnya ditahan oleh penyidik Polda Jawa Timur selama proses penyidikan perkara. Isa Zega disangkakan sejumlah pasal mulai Pasal 45 ayat 4 juncto 27 a, atau 45 ayat 10 huruf A juncto 27 b huruf a, tentang pencemaran nama baik.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Tangerang Tunda Sidang...
PN Tangerang Tunda Sidang Putusan, Pecinta Hewan Kecewa Terdakwa Tak Ditahan
Selebgram Isa Zega Lempar...
Selebgram Isa Zega Lempar Senyum saat Jalani Sidang Perdana di PN Kepanjen Malang
Sidang Lanjutan Kasus...
Sidang Lanjutan Kasus Razman Nasution Vs Hotman Paris Dijaga Ketat Polisi
Edarkan Kosmetik Mengandung...
Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan
Peredaran Skincare Abal-abal...
Peredaran Skincare Abal-abal Dibongkar Polda Sulsel, Produk Mira Hayati hingga Fenny Frans Disita
Disebut Hadratussyaikh,...
Disebut Hadratussyaikh, Arif Sugiyanto Lapor ke Polisi
Usai Bersihkan DAS Citarum,...
Usai Bersihkan DAS Citarum, Pandawara Group dan Juragan 99 Akan Lanjutkan Kolaborasi di Malang
Mantan Sekjen PKB Lukman...
Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda Jateng
Konflik Makin Panas!...
Konflik Makin Panas! PKB Jabar Polisikan Lukman Edy Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Rekomendasi
AS dan Israel Ingin...
AS dan Israel Ingin Pindahkan Paksa Warga Gaza ke 3 Negara Afrika Timur
Ernando Ari Tak Gentar...
Ernando Ari Tak Gentar Saingi Emil Audero: Selama Makan Nasi, Saya Siap!
Kejagung Periksa 120...
Kejagung Periksa 120 Saksi terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina
Berita Terkini
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
16 menit yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
38 menit yang lalu
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
43 menit yang lalu
Sungai Batanghari Meluap,...
Sungai Batanghari Meluap, 30 Sekolah di Muarojambi Terendam Banjir
46 menit yang lalu
Berkah Ramadan, KPN...
Berkah Ramadan, KPN Corp Salurkan Bantuan untuk Sekolah Anak-anak Kurang Mampu
52 menit yang lalu
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
1 jam yang lalu
Infografis
10 Bandara InJourney...
10 Bandara InJourney Airports Terbaik di Asia Pasifik 2024!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved