Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda Jateng
Selasa, 06 Agustus 2024 - 17:40 WIB
loading...
Sekretaris PKB Jateng Sukirman beserta tim melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Jateng, Selasa (6/8/2024). Foto/Eka Setiawan
A
A
A
SEMARANG - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M Lukman Edy dilaporkan ke Polda Jateng, Selasa (6/8/2024). Lukman Edy dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik di mana PKB jadi korban.
Pelapornya adalah Sukirman yang merupakan Sekretaris DPW PKB Jateng sekaligus anggota DPRD Jateng. “Kaitan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap PKB, hari ini kami laporkan saudara Lukman Edy,” kata Sukirman.
“Sebagai pengurus tingkat Jateng kami juga punya kesadaran hukum untuk kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jateng ,” lanjut Sukirman.
Baca juga; Konflik Makin Panas! PKB Jabar Polisikan Lukman Edy Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng itu kemudian diterima sebagai aduan. Registernya nomor: STPA/706/VIII/2024/Ditreskrimsus. Pengadunya Sukirman dan diterima piket Bripda Baretta Khoirul Alim.
Pelapornya adalah Sukirman yang merupakan Sekretaris DPW PKB Jateng sekaligus anggota DPRD Jateng. “Kaitan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap PKB, hari ini kami laporkan saudara Lukman Edy,” kata Sukirman.
“Sebagai pengurus tingkat Jateng kami juga punya kesadaran hukum untuk kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jateng ,” lanjut Sukirman.
Baca juga; Konflik Makin Panas! PKB Jabar Polisikan Lukman Edy Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng itu kemudian diterima sebagai aduan. Registernya nomor: STPA/706/VIII/2024/Ditreskrimsus. Pengadunya Sukirman dan diterima piket Bripda Baretta Khoirul Alim.
Lihat Juga :