Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng

Jum'at, 12 Januari 2024 - 09:55 WIB
loading...
Dilaporkan Syekh Puji...
Pegiat media sosial Eko Kuntadhi menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng terkait laporan Syekh Puji. Foto/Eka Setiawan/MPI
A A A
SEMARANG - H.M. Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji melaporkan pegiat media sosial Eko Kuntadhi dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. Syekh Puji keberatan dengan salah satu konten yang menampilkan Eko Kuntadhi dengan judul “Sy3h PUJ1 BER4KSI L4GI I (TESTING)” di Kanal YouTube Cokro TV.

Pada Kamis (11/1/2024), di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, keduanya dipanggil penyelidik untuk dilakukan mediasi. Siang menjelang Zuhur, proses mediasi mulai dilakukan dan berjalan beberapa jam. Namun, mediasi yang diminta Eko Kuntadhi sebagai terlapor itu belum membuahkan hasil.

Proses mediasi ini adalah rentetan dari pelaporan yang dilakukan Syekh Puji ke Ditreskrimsus Polda Jateng khususnya di Subdit Tindak Pidana Siber pada 14 April 2022 lalu. Syekh Puji datang didampingi beberapa orang, di antaranya istri dan anaknya. Sementara Eko juga tampak datang didampingi beberapa orang.

Meydora Cahya alias Dora anak dari Syekh Puji sekaligus juru bicaranya menyebutkan beberapa narasi di konten yang dilaporkan itu di antaranya soal pernikahan dengan Lutviana Ulfah alias Ulfah hingga tuduhan pernikahan dengan anak umur 7 tahun.



Perihal pernikahan dengan Ulfah, Dora mengatakan ayahnya tidak terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan dan telah diputus bebas oleh Mahkamah Agung dengan putusan no.1400K/PID.SUS/2011 tertanggal 29 Oktober 2014. Saat ini putusan ini telah berkekuatan hukum tetap.

“Sehingga (Syekh Puji) tidak pernah dihukum oleh putusan pengadilan manapun atas pernikahannya dengan Lutviana Ulfah. Fakta terkait pernikahan dengan anak umur 7 tahun (Syekh Puji) juga tidak pernah melakukannya, Polda Jateng telah menghentikan atas laporan pernikahan anak di bawah umur berusia 7 tahun itu karena tidak cukup bukti,” beber Dora usai mendampingi mediasi.

Selain itu, kata Dora, perbuatan terlapor di konten tersebut juga dianggap telah merugikan dan mencemarkan nama baik Syekh Puji, keluarga, keluarga besar Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pujiono CW dan bisnis logamnya.

“Setelah video itu ditayangkan, terdapat santri-santri yang dijemput pulang untuk menimba ilmu (di Ponpes Miftahul Jannah Pujiono CW), jumlah santri baru yang mendaftar juga menurun drastis, penjualan produk (logam) juga menurun drastis sehingga menyebabkan para pekerja dirumahkan,” sambungnya.

Sementara, Syekh Puji juga menambahkan tidak pernah mengenal dengan Eko Kuntadhi. Dia merasa heran dan bertanya-tanya apa motif dan niat membuat dan mengunggah video tersebut.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PN Tangerang Tunda Sidang...
PN Tangerang Tunda Sidang Putusan, Pecinta Hewan Kecewa Terdakwa Tak Ditahan
Selebgram Isa Zega Lempar...
Selebgram Isa Zega Lempar Senyum saat Jalani Sidang Perdana di PN Kepanjen Malang
Sidang Lanjutan Kasus...
Sidang Lanjutan Kasus Razman Nasution Vs Hotman Paris Dijaga Ketat Polisi
Kasus Pencemaran Nama...
Kasus Pencemaran Nama Baik Bos Skincare, Selebgram Isa Zega Segera Jalani Persidangan di Malang
Disebut Hadratussyaikh,...
Disebut Hadratussyaikh, Arif Sugiyanto Lapor ke Polisi
Diduga Menghina Yesus,...
Diduga Menghina Yesus, Selebgram Ratu Entok Ditangkap Polisi
Sebar Hoaks Bakso Tikus,...
Sebar Hoaks Bakso Tikus, Konten Kreator di Surabaya Diringkus Polisi
Mantan Sekjen PKB Lukman...
Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda Jateng
Konflik Makin Panas!...
Konflik Makin Panas! PKB Jabar Polisikan Lukman Edy Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Rekomendasi
OpenAI: Pengguna ChatGPT...
OpenAI: Pengguna ChatGPT Hasilkan Lebih dari 700 Juta Gambar dalam Sepekan
BYD Salip Tesla di Eropa,...
BYD Salip Tesla di Eropa, Penjualan di Q1 2025 Naik 60 Persen
Contraflow Tol Jagorawi...
Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Dihentikan, Lalu Lintas Kembali Normal
Berita Terkini
Polres Pelabuhan Tanjung...
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Patroli Siang dan Malam Antisipasi Tindak Kejahatan
6 menit yang lalu
Gempa Magnitudo 5,0...
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Cilacap Jawa Tengah, Dirasakan hingga Pacitan
1 jam yang lalu
Rano Karno Ziarah ke...
Rano Karno Ziarah ke Makam Orang Tua sekaligus ke Pemakaman Ray Sahetapy
1 jam yang lalu
Puncak Arus Balik Lebaran...
Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Diprediksi pada 5-7 April, Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal
3 jam yang lalu
Tol Palikanci Ramai...
Tol Palikanci Ramai Lancar, Arus Balik Diprediksi Memuncak Sabtu-Minggu
4 jam yang lalu
Kurangi Macet Arus Balik,...
Kurangi Macet Arus Balik, Tol Japek II Selatan Gratis hingga Deltamas
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penduduknya...
10 Negara Penduduknya Paling Bahagia di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved