Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng

Jum'at, 12 Januari 2024 - 09:55 WIB
loading...
Dilaporkan Syekh Puji...
Pegiat media sosial Eko Kuntadhi menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng terkait laporan Syekh Puji. Foto/Eka Setiawan/MPI
A A A
SEMARANG - H.M. Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji melaporkan pegiat media sosial Eko Kuntadhi dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. Syekh Puji keberatan dengan salah satu konten yang menampilkan Eko Kuntadhi dengan judul “Sy3h PUJ1 BER4KSI L4GI I (TESTING)” di Kanal YouTube Cokro TV.

Pada Kamis (11/1/2024), di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, keduanya dipanggil penyelidik untuk dilakukan mediasi. Siang menjelang Zuhur, proses mediasi mulai dilakukan dan berjalan beberapa jam. Namun, mediasi yang diminta Eko Kuntadhi sebagai terlapor itu belum membuahkan hasil.

Proses mediasi ini adalah rentetan dari pelaporan yang dilakukan Syekh Puji ke Ditreskrimsus Polda Jateng khususnya di Subdit Tindak Pidana Siber pada 14 April 2022 lalu. Syekh Puji datang didampingi beberapa orang, di antaranya istri dan anaknya. Sementara Eko juga tampak datang didampingi beberapa orang.

Meydora Cahya alias Dora anak dari Syekh Puji sekaligus juru bicaranya menyebutkan beberapa narasi di konten yang dilaporkan itu di antaranya soal pernikahan dengan Lutviana Ulfah alias Ulfah hingga tuduhan pernikahan dengan anak umur 7 tahun.

Baca Juga: Profil Ning Imaz, Ustazah Pesantren Lirboyo yang Dihina Eko Kunthadi di Twitter

Perihal pernikahan dengan Ulfah, Dora mengatakan ayahnya tidak terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan dan telah diputus bebas oleh Mahkamah Agung dengan putusan no.1400K/PID.SUS/2011 tertanggal 29 Oktober 2014. Saat ini putusan ini telah berkekuatan hukum tetap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Rismon Sianipar Minta...
Rismon Sianipar Minta Polisi Buru Pembuat Video AI Terkait Tudingan ke Jusuf Kalla
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya Usut...
Polda Metro Jaya Usut Laporan Faizal Assegaf Terhadap Jubir KPK
JK Ungkap Tak Ada Komunikasi...
JK Ungkap Tak Ada Komunikasi dengan Rismon Sianipar dan Tak Mau Libatkan Jokowi
JK Bakal Laporkan Rismon...
JK Bakal Laporkan Rismon ke Polisi usai Dituding Danai Roy Suryo Cs
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Rekomendasi
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Berita Terkini
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved