Disebut Hadratussyaikh, Arif Sugiyanto Lapor ke Polisi
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:12 WIB
loading...
Cabup Kebumen Arif Sugiyanto melaporkan penulis berita di akun media online ke Mapolres Kebumen, Jawa Tengah karena diduga melakukan pencemaran nama baik. Foto/Ist
A
A
A
KEBUMEN - Calon bupati (Cabup) Kebumen Arif Sugiyanto melaporkan penulis berita di akun media online ke Mapolres Kebumen, Jawa Tengah. Hal itu dilakukan karena penulis diduga telah melakukan pencemaran nama baik yang mengandung hoaks, fitnah, dan pelecehan.
Laporan tersebut dilakukan pada Jumat 25 Oktober 2024 malam dengan nomor register Rekom/238/X/2024/SPKT.
Baca juga: Oknum ASN di Kebumen Jual Miras, Ada Bunker di Bawah Dapur Rumah
Dalam berita itu, Arif Sugiyanto didaulat sebagai Hadratussyaikh dan Panglima Para Kiai se Kabupaten Kebumen. Menurut Arif, hal itu sebagai bentuk pelecehan, sebab dirinya merasa tidak pernah didaulat sebagai mahaguru.
"Itu jelas bentuk penghinaan, masa disebut hadratussyaikh. Ada kalimat yang tidak sepantasnya dan itu ngarang, seperti kiai harus nunduk dan cium tangan ke saya. Itu kan ngarang, ngawur pelecehan," ujarnya, Sabtu (26/10/2024).
Laporan tersebut dilakukan pada Jumat 25 Oktober 2024 malam dengan nomor register Rekom/238/X/2024/SPKT.
Baca juga: Oknum ASN di Kebumen Jual Miras, Ada Bunker di Bawah Dapur Rumah
Dalam berita itu, Arif Sugiyanto didaulat sebagai Hadratussyaikh dan Panglima Para Kiai se Kabupaten Kebumen. Menurut Arif, hal itu sebagai bentuk pelecehan, sebab dirinya merasa tidak pernah didaulat sebagai mahaguru.
"Itu jelas bentuk penghinaan, masa disebut hadratussyaikh. Ada kalimat yang tidak sepantasnya dan itu ngarang, seperti kiai harus nunduk dan cium tangan ke saya. Itu kan ngarang, ngawur pelecehan," ujarnya, Sabtu (26/10/2024).
Lihat Juga :