544 Narapidana Lapas Palopo Dapat Remisi Kemerdekaan

Rabu, 18 Agustus 2021 - 18:19 WIB
loading...
544 Narapidana Lapas...
Penyerahan remisi bagi narapidana dan anak di Lapas Kelas IIA Kota Palopo, Selasa (17/9). Kegiatan itu dihadiri Kalapas Palopo dan Sekda Palopo, Firmanzah DP. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Sebanyak 544 orang narapidana (napi) dan anak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo mendapat remisi peringatan hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76. Remisi diserahkan, Selasa (17/8).

Dari jumlah tersebut, 1 narapidana dinyatakan langsung bebas setelah mendapat potongan tahanan dari remisi hari kemerdekaan. 8 lainnya menjalani masa tahanan subsider.

Baca juga:6.034 Narapidana di Sulsel Dapat Remisi Kemerdekaan

Selanjutnya, 308 napi mendapat remisi normal, sementara 227 napi mendapat remisi berdasarkan PP 99, sehingga total 544 penghuni Lapas Kelas IIA Palopo orang mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI tahun 2021.

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo , Indra Sofyan menyebutkan, pemberian remisi ini sesuai petunjuk dan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI yang diterima pihaknya.

Remisi dapat diberikan oleh Menteri kepada narapidana yang telah memenuhi syarat. "Sejumlah syarat pemberian remisi, yakni napi tersebut berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan," kata Indra Sofyan.

"Syarat berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian remisi telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas dengan predikat baik," lanjutnya.

Baca juga:297 Narapidana LPKA Maros Dapat Remisi, 4 di Antaranya Langsung Bebas

Remisi bagi tahanan Lapas merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang telah berkelakuan baik dan memenuhi syarat-syarat, ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Remisi Kemerdekaan,...
Terima Remisi Kemerdekaan, 95 Narapidana di Lampung Langsung Bebas
2.172 Napi dan Anak...
2.172 Napi dan Anak Binaan di NTT Terima Remisi HUT ke-79 RI, 15 Orang Langsung Bebas
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
1.398 Narapidana di...
1.398 Narapidana di DIY Terima Remisi Kemerdekaan, 47 Langsung Bebas
Bangga Lihat Batik,...
Bangga Lihat Batik, Kerajinan Tangan hingga Makanan Karya Warga Lapas Kedungpane, Ganjar: Produktif!
Seminggu setelah Bebas...
Seminggu setelah Bebas dari Lapas Kerobokan, Bayung Tertangkap Curi Motor
Ditjen Pas: 375.025...
Ditjen Pas: 375.025 Warga Binaan Terima Remisi dan PMP Kemerdekaan Indonesia
818 Warga Lapas di Tangerang...
818 Warga Lapas di Tangerang Dapat Remisi HUT ke-78 RI
1.268 Warga Binaan di...
1.268 Warga Binaan di Lapas Cikarang Bekasi Dapat Remisi HUT Kemerdekaan
Rekomendasi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
20 Kolonel Pecah Bintang...
20 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved