818 Warga Lapas di Tangerang Dapat Remisi HUT ke-78 RI
Jum'at, 18 Agustus 2023 - 00:23 WIB
loading...
Sebanyak 818 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Klas I Tangerang menerima remisi. HUT ke-78 RI. Foto/SINDOnews
A
A
A
TANGERANG - Sebanyak 818 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Klas I Tangerang menerima remisi. Pemberian remisi tersebut bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia.
Kepala Rutan Klas I Tangerang, Zaenal Fikri mengatakan, sebelumnya 866 warga binaan diajukan untuk bisa mendapatkan remisi kemerdekaan. Namun, hanya 818 warga binaan yang akhirnya mendapatkan remisi berdasarkan kelengkapan persyaratan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Sebanyak 790 warga binaan masuk kategori Remisi Umum (RU) I dengan pemotongan masa tahanan mulai dari satu hingga lima bulan, dan sisanya sebanyak 28 warga binaan kategori Remisi Umum (RU) II.
Baca juga: Dapat Remisi HUT ke-78 RI, 16 Napi Korupsi dan 26 Napi Terorisme Langsung Bebas, Siapa Saja?
"Kita ajukan 866 orang, namun hanya 818 yang mendapatkan remisi, karena berkasnya sudah lengkap. Sementara ada 28 warga binaan mendapatkan RU II, dengan 21 orang langsung bebas, sedangkan sisanya menyusul karena ada denda yang belum dibayarkan," katanya, Kamis (17/8/2023).
Kepala Rutan Klas I Tangerang, Zaenal Fikri mengatakan, sebelumnya 866 warga binaan diajukan untuk bisa mendapatkan remisi kemerdekaan. Namun, hanya 818 warga binaan yang akhirnya mendapatkan remisi berdasarkan kelengkapan persyaratan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Sebanyak 790 warga binaan masuk kategori Remisi Umum (RU) I dengan pemotongan masa tahanan mulai dari satu hingga lima bulan, dan sisanya sebanyak 28 warga binaan kategori Remisi Umum (RU) II.
Baca juga: Dapat Remisi HUT ke-78 RI, 16 Napi Korupsi dan 26 Napi Terorisme Langsung Bebas, Siapa Saja?
"Kita ajukan 866 orang, namun hanya 818 yang mendapatkan remisi, karena berkasnya sudah lengkap. Sementara ada 28 warga binaan mendapatkan RU II, dengan 21 orang langsung bebas, sedangkan sisanya menyusul karena ada denda yang belum dibayarkan," katanya, Kamis (17/8/2023).
Lihat Juga :