544 Narapidana Lapas Palopo Dapat Remisi Kemerdekaan
Rabu, 18 Agustus 2021 - 18:19 WIB
loading...
A
A
A
"Ada beberapa jenis remisi, di antaranya adalah remisi umum, khusus, tambahan, kemanusiaan dan dasawarsa. Remisi umum adalah remisi yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus seperti yang diberikan saat ini," katanya.
Dari total 544 napi Lapas Kelas IIA Palopo yang menerima remisi, 528 di antaranya adalah laki-laki dewasa, perempuan dewasa sebanyak 15 orang, dan laki-laki anak 1 orang.
Berdasarkan jenis kejahatan, napi yang paling banyak mendapat remisi adalah napi dalam kasus narkotika, di mana ada 234 napi mendapat Remisi PP99, selanjutnya 114 napi dalam kasus perlindungan anak.
Baca juga:865 Warga Binaan di Rutan Bollangi Dapat Remisi, 1 Orang Langsung Bebas
Sementara lama potongan masa tahanan pada remisi ini mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Potongan masa tahanan paling banyak bagi penghuni Lapas Palopo selama 3 bulan yakni sebanyak 173 orang.
Kalapas Palopo, Indra Sofyan, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan data penghuni Lapas Kelas IIA Palopo saat ini, di mana disebutkan masih mengalami over kapasitas dan itu berlangsung sejak lama.
"Jumlah penghuni Kelas IIA Palopo saat ini mencapai 796 orang, sementara kapasitas Lapas Kelas IIA Palopo hanya 359 orang, sehingga kita over kapasitas 201 persen atau 437 orang," ujarnya.
Dari 796 penghuni lapas tersebut, 714 merupakan narapidana dan 82 orang merupakan tahanan.
Baca juga:456 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi Kemerdekaan
Dari total 544 napi Lapas Kelas IIA Palopo yang menerima remisi, 528 di antaranya adalah laki-laki dewasa, perempuan dewasa sebanyak 15 orang, dan laki-laki anak 1 orang.
Berdasarkan jenis kejahatan, napi yang paling banyak mendapat remisi adalah napi dalam kasus narkotika, di mana ada 234 napi mendapat Remisi PP99, selanjutnya 114 napi dalam kasus perlindungan anak.
Baca juga:865 Warga Binaan di Rutan Bollangi Dapat Remisi, 1 Orang Langsung Bebas
Sementara lama potongan masa tahanan pada remisi ini mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Potongan masa tahanan paling banyak bagi penghuni Lapas Palopo selama 3 bulan yakni sebanyak 173 orang.
Kalapas Palopo, Indra Sofyan, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan data penghuni Lapas Kelas IIA Palopo saat ini, di mana disebutkan masih mengalami over kapasitas dan itu berlangsung sejak lama.
"Jumlah penghuni Kelas IIA Palopo saat ini mencapai 796 orang, sementara kapasitas Lapas Kelas IIA Palopo hanya 359 orang, sehingga kita over kapasitas 201 persen atau 437 orang," ujarnya.
Dari 796 penghuni lapas tersebut, 714 merupakan narapidana dan 82 orang merupakan tahanan.
Baca juga:456 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi Kemerdekaan
Lihat Juga :