2.172 Napi dan Anak Binaan di NTT Terima Remisi HUT ke-79 RI, 15 Orang Langsung Bebas

Minggu, 18 Agustus 2024 - 14:07 WIB
loading...
2.172 Napi dan Anak...
Sebanyak 2.172 napi dan anak binaan di NTT mendapatkan remisi khusus dalam rangka peringatan HUT ke-79 RI. Foto/Ist
A A A
KUPANG - Sebanyak 2.172 narapidana (napi) dan anak binaan di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan remisi khusus dalam rangka peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia (RI). Dari jumlah tersebut, 15 orang langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

Penyerahan remisi dilakukan pada apel peringatan HUT ke-79 RI di Lapas Kelas II A Kupang, Sabtu (17/8/2024). Simbolis, remisi tersebut diserahkan oleh Asisten I Setda Provinsi NTT, Bernadeta Meriani Usboko, yang didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham NTT dan Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Bernadeta M. Usboko, dalam sambutannya mengapresiasi para napi dan anak binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan sungguh-sungguh. "Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat,” ujarnya.



Usboko juga menekankan pentingnya pembinaan di Lapas sebagai persiapan untuk kembali ke masyarakat. "Pembinaan ini adalah fasilitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, mematuhi hukum, serta mendapatkan pembekalan mental-spiritual dan sosial," tambahnya.

Secara nasional, remisi diberikan kepada 176.984 warga binaan di seluruh Indonesia. Khusus di wilayah NTT, sebanyak 2.172 warga binaan menerima remisi umum, yang terdiri dari 2.153 narapidana dan 19 anak binaan. Dari jumlah tersebut, 2.138 narapidana mendapatkan Remisi Umum I (pengurangan sebagian), sementara 15 orang menerima Remisi Umum II yang langsung membebaskan mereka dari masa tahanan.

Para napi yang mendapatkan kebebasan tersebar di berbagai Lapas dan Rutan di NTT, termasuk Lapas Kelas II B Ende (5 orang), Lapas Kelas II A Waingapu (3 orang), dan Rutan Kelas IIB Bajawa (2 orang).

Untuk 19 anak binaan yang juga menerima remisi, seluruhnya mendapatkan pengurangan masa pidana sebagian. Mereka berasal dari LPKA Kupang, Rutan Kelas IIB Maumere, Rutan Kelas IIB Ruteng, Lapas Kelas IIA Waingapu, dan Lapas Kelas IIB Atambua.

Usboko berharap, bagi mereka yang telah bebas, agar dapat menjadi pribadi yang baik dan taat hukum, serta berkontribusi positif di masyarakat. "Yakinkan dirimu bahwa kamu bisa diterima kembali di masyarakat," tutupnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemkab Kupang Harap...
Pemkab Kupang Harap Rumah untuk Eks Pejuang Tim-Tim Segera Diserahterimakan
300 Napi Rutan Salemba...
300 Napi Rutan Salemba Dipindahkan ke Jawa Barat dan Banten dalam Semalam
Tempat Usaha yang Terbakar...
Tempat Usaha yang Terbakar di Maumere Dapat Pembayaran Klaim
46 Napi Kabur Dimasukkan...
46 Napi Kabur Dimasukkan Kembali ke Lapas Kutacane, 6 Masih Buron
Partai Perindo Manggarai...
Partai Perindo Manggarai Barat Tempati Kantor Baru, Kian Solid dan Terus Hadir di Tengah Masyarakat
Akui Perbuatan Pelecehan...
Akui Perbuatan Pelecehan Seksual, Kapolres Ngada Nonaktif AKBP FWK Belum Ditetapkan Tersangka
Anggota DPRD Kabupaten...
Anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Partai Perindo Beri Bantuan untuk Korban ongsor
Daniel Tahi Monang Silitonga,...
Daniel Tahi Monang Silitonga, Kapolda NTT yang Rencanakan Pengawalan Kunjungan Cristiano Ronaldo
Asal-usul Nama Kota...
Asal-usul Nama Kota Kupang, Ibu Kota NTT yang Bakal Dikunjungi Cristiano Ronaldo
Rekomendasi
Indonesia dan USTR Intensif...
Indonesia dan USTR Intensif Bahas Negosiasi Tarif dalam 60 Hari ke Depan
KPK Janji Secepatnya...
KPK Janji Secepatnya Panggil Ridwan Kamil
Dunia Berduka, Lonceng...
Dunia Berduka, Lonceng Gereja-gereja Berdentang untuk Paus Fransiskus
Berita Terkini
Anggota DPRD Dilecehkan,...
Anggota DPRD Dilecehkan, Ratusan Kader Gerinda di Banggai Desak Pelaku Persekusi Diadili
6 menit yang lalu
Kapolres Depok Ungkap...
Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa
1 jam yang lalu
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Kirim 150 Pelajar untuk Kuliah di Universiti Kuala Lumpur
3 jam yang lalu
Tegas! Polda Metro Jaya...
Tegas! Polda Metro Jaya Ultimatum 4 Buronan Pembakaran Mobil Polisi di Depok Segera Serahkan Diri
3 jam yang lalu
Puncak Peringatan Hari...
Puncak Peringatan Hari Kartini, Kongres Perempuan Dunia Bakal Digelar di Rembang
4 jam yang lalu
Infografis
Hal yang Wajib Diperhatikan...
Hal yang Wajib Diperhatikan Orang Tua sebelum Titipkan Anak ke Daycare
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved