Diduga Jadi Penyandang Dana Organisasi Teroris, Densus 88 Geledah Sebuah Kantor di Soreang

Minggu, 15 Agustus 2021 - 19:15 WIB
loading...
Diduga Jadi Penyandang Dana Organisasi Teroris, Densus 88 Geledah Sebuah Kantor di Soreang
Densus 88 menggeledah sebuah kantor yang diduga menjadi penyandang dana teroris.Foto/ilustrasi
A A A
BANDUNG - Sebuah kantor yang diduga menjadi penyandang dana organisasi teroris digeledah Ttm Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jalan Gading Tutuka, Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (15/8/2021). Kantor ini diduga milik penyandang dana organisasi teroris.

"Iya, Densus minta bantuan pengamanan untuk penggeledahan. Jadi kami melakukan pengamanan dan identifikasi barang-barang yang diamankan itu," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Minggu (15/8/2021).

Baca juga: Pedagang Pasar Ciawi Menangis, Puluhan Kios Mereka Ludes Terbakar

Saat penggeledahan, tim Densus 88 Antiteror Polri mengidentifikasi barang bukti yang ditemukan di kantor tersebut. Namun Kapolresta Bandung tak merinci barang bukti apa yang disita dari lokasi penggeledahan itu. Dia beralasan, penjelasan terkait barang bukti apa saja yang disita dan diidentifikasi merupakan kewenangan Densus 88 melalui Div Humas Mabes Polri.

"Selebihnya datanya di Densus. Saya Saya gak hapal. kayanya donatur-donatur gitu deh. Kotak amal kaya gitu. Tempatnya itu semacam kantor, Syam Organizer," ujarnya.

Ditanya tentang penangkapan terduga teroris di Kabupaten Bandung, Kapolresta Bandung menuturkan, hari ini, tidak ada penangkapan oleh tim Densus 88 Antiteror. Namun, seorang terduga teroris dibawa ke kantor Syam Organizer untuk dilakukan identifikasi barang bukti.

Baca juga: ormas-islam-dan-santri-tasikmalaya-gerebek-gudang-miras-di-rumah-warga-

"Kami cuma membantu melakukan pengamanan giat penggeledahan. Satu orang (terduga teroris) dibawa ke sini," tutur Kapolresta Bandung.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 41 terduga teroris di sejumlah daerah. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan jumlah tersebut bertambah setelah adanya penangkapan terduga teroris terbaru di Banten sebanyak satu orang dan Jawa Barat tiga orang.

"Tambahan baru ditangkap Banten 1 dan Jabar 3. Total 41," kata Ramadhan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Minggu (15/8/2021).

Ramadhan menyebut untuk empat terduga teroris yang baru ditangkap diketahui terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). "Ditangkap kemarin hari Sabtu (14/8/2021) kemarin, jaringan JI," ujar Ramadhan.

Densus melakukan operasi penindakan di 10 provinsi, adapun rinciannya yakni; Sumatera Utara enam orang, Jambi tiga orang, Lampung tujuh orang, Banten lima orang. Lalu, Jawa Barat lima orang, Jawa Tengah 10 orang, dan Sulawesi Selatan satu orang.

Kemudian, di Maluku satu orang, Kalimantan Barat satu orang dan Kalimantan Timur dua orang. Operasi penindakan itu berlangsung selama dua hari, sejak Kamis 12 Agustus 2021 hingga hari Sabtu 14 Agustus 2021.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1269 seconds (0.1#10.140)