Densus 88 Antiteror Bekuk Dua Terduga Teroris di Jateng

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 16:58 WIB
loading...
Densus 88 Antiteror Bekuk Dua Terduga Teroris di Jateng
Densus 88 Antiteror membekuk dua orang terduga teroris di Kota Semarang di tempat berbeda. Keduanya yakni FS (45) warga Tembalang dan JS warga Semarang Tengah. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
SEMARANG - Densus 88 Antiteror membekuk dua orang terduga teroris di Kota Semarang di tempat berbeda, Jumat (13/8/2021) dini hari. Dua terduga teroris tersebut yakni berinisial FS (45) warga Jalan Banjarsari, Kelurahan/Kecamatan Tembalang dan JS warga Jalan Sadewa VII Pindrikan Lor, Kecamatan Semarang Tengah.

Baca juga: Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris di Sumut

Terduga teroris FS ditangkap pada di Jalan Bukit Teratai RT 11 RW 19 Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang, Semarang. Sedangkan JS ditangkap pada pagi hari di Jalan Wonolopo RT07/RW06 Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Baca juga: Diubah Lagi, Terbang ke Bali Boleh Pakai Rapid Tes Antigen

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan Densus 88 Antiteror telah menangkap beberapa orang terduga teroris di Semarang.

"Saya membenarkan adanya penangkapan terduga teroris dibeberapa tempat di wilayah Jateng. Namun untuk lebih jelasnya, nanti dari Densus 88 Mabes dan Div Humas Polri yang akan memberikan penjelasan melalui prescon," katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (13/8/2021).

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, terduga teroris FS dan JS merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI). Keduanya juga memiliki peran penting dalam kelompok JI.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1607 seconds (0.1#10.140)