Viral Video cekcok Polisi dengan Warga di Jepara, Ini Kata Kapolres
loading...
A
A
A
JEPARA - Video cekcok adu mulut seorang anggota Polsek Mlonggo, Jepara, Jawa Tengah dengan korban dugaan kasus penipuan investasi bodong sempat viral di dunia maya sejak Sabtu (31/7/2021) lalu. Agar tak berlarut-larut, perselisihan kedua belah pihak telah diselesaikan dengan mediasi dan menghasilkan kata maaf di Mapolres Jepara, Senin (2/8/2021) siang.
Kapolres Jepara AKBP Warsono menjelaskan peristiwa itu berawal saat sejumlah korban dugaan kasus investasi bodong berusaha membuka paksa pintu rumah YA, terduga pelaku investasi di Desa Jambu, Jepara.
Namun, upaya warga tersebut dicegah oleh polisi yang saat itu tengah bertugas pengamanan toko emas di Pasar Mlonggo tak jauh dari lokasi kejadian. Keributan kian memanas ketika anggota polisi emosi dengan menepuk bahu seorang pria." Dari hasil mediasi, kedua belah pihak telah sepakat untuk saling memaafkan," ujar Warsono. Baca: Stok Vaksin COVID-19 di Surabaya Habis, Dinkes Nunggu Kiriman dari Pusat.
Dugaan kasus investasi bodong ini mencuat, setelah para korban berdatangan ke rumah YA, terduga pelaku penipuan guna meminta pengembalian uang.
Pihak kepolisian telah memasang garis polisi di rumah YA yang diketahui telah ditinggalkan penghuninnya. Kasus ini belum bisa ditangani pihak kepolisian, lantaran belum ada korban yang melapor dengan membawa alat bukti. Baca Juga: Polda Sumsel Klarifikasi Pernyataan yang Menyatakan Anak Akidi Tio jadi Tersangka.
Kapolres Jepara AKBP Warsono menjelaskan peristiwa itu berawal saat sejumlah korban dugaan kasus investasi bodong berusaha membuka paksa pintu rumah YA, terduga pelaku investasi di Desa Jambu, Jepara.
Namun, upaya warga tersebut dicegah oleh polisi yang saat itu tengah bertugas pengamanan toko emas di Pasar Mlonggo tak jauh dari lokasi kejadian. Keributan kian memanas ketika anggota polisi emosi dengan menepuk bahu seorang pria." Dari hasil mediasi, kedua belah pihak telah sepakat untuk saling memaafkan," ujar Warsono. Baca: Stok Vaksin COVID-19 di Surabaya Habis, Dinkes Nunggu Kiriman dari Pusat.
Dugaan kasus investasi bodong ini mencuat, setelah para korban berdatangan ke rumah YA, terduga pelaku penipuan guna meminta pengembalian uang.
Pihak kepolisian telah memasang garis polisi di rumah YA yang diketahui telah ditinggalkan penghuninnya. Kasus ini belum bisa ditangani pihak kepolisian, lantaran belum ada korban yang melapor dengan membawa alat bukti. Baca Juga: Polda Sumsel Klarifikasi Pernyataan yang Menyatakan Anak Akidi Tio jadi Tersangka.
(nag)