Polda Sumsel Klarifikasi Pernyataan yang Menyatakan Anak Akidi Tio jadi Tersangka
Senin, 02 Agustus 2021 - 22:07 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, hingga saat ini Heriyanti masih menjalani pemeriksaan dan status hukumnya belum menjadi tersangka. Foto SINDOnews/Dede F
A
A
A
PALEMBANG - Banyaknya spekulasi beredar yang menyebutkan anak bungsu almarhum Akidi Tio , Heriyanti, menjadi tersangka terkait donasi bantuan sebesar Rp2 triliun dari mendiang sang ayah dibantah Polda Sumsel .
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, hingga saat ini Heriyanti masih menjalani pemeriksaan dan status hukumnya belum menjadi tersangka.
Baca : Sumbangan Rp2 Triliun Palsu, Heriyanti Anak Akidi Tio Terancam Jadi Tersangka
"Sekarang masih proses pemeriksaan, belum jadi tersangka. Yang punya kewenangan mengeluarkan pernyataan adalah bapak Kapolda dan Kabid Humas, dan yang melakukan penyelidikan Ditreskrimum. Jangan ada dan tidak boleh pakai statemen lain," ujar Supriadi, Senin (2/8/2021).
Supriadi juga membantah Heriyanti diamankan dalam sebuah penangkapan. Menurutnya, Heriyanti diundang untuk datang ke Mapolda Sumsel dengan agenda klarifikasi bantuan yang hingga saat ini belum juga cair.
"Kita tidak menangkap, tapi mengundang untuk klarifikasi terkait rencana penyerahan uang bantuan. Tidak ada penangkapan," jelasnya.
Dengan demikian, selama pemeriksaan berlangsung tidak ada penahanan terhadap Heriyanti dan dokter keluarga mendiang Akidi Tio, Prof Hardi Dermawan. Sejauh ini penyidik belum menemukan adanya indikasi penipuan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, hingga saat ini Heriyanti masih menjalani pemeriksaan dan status hukumnya belum menjadi tersangka.
Baca : Sumbangan Rp2 Triliun Palsu, Heriyanti Anak Akidi Tio Terancam Jadi Tersangka
"Sekarang masih proses pemeriksaan, belum jadi tersangka. Yang punya kewenangan mengeluarkan pernyataan adalah bapak Kapolda dan Kabid Humas, dan yang melakukan penyelidikan Ditreskrimum. Jangan ada dan tidak boleh pakai statemen lain," ujar Supriadi, Senin (2/8/2021).
Supriadi juga membantah Heriyanti diamankan dalam sebuah penangkapan. Menurutnya, Heriyanti diundang untuk datang ke Mapolda Sumsel dengan agenda klarifikasi bantuan yang hingga saat ini belum juga cair.
"Kita tidak menangkap, tapi mengundang untuk klarifikasi terkait rencana penyerahan uang bantuan. Tidak ada penangkapan," jelasnya.
Dengan demikian, selama pemeriksaan berlangsung tidak ada penahanan terhadap Heriyanti dan dokter keluarga mendiang Akidi Tio, Prof Hardi Dermawan. Sejauh ini penyidik belum menemukan adanya indikasi penipuan.
Lihat Juga :