Pembelajaran Tatap Muka Sejumlah Sekolah di Pematangsiantar Dibubarkan
loading...
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar dibubarkan oleh Satpol PP dan pihak Dinas Pendidikan, Senin (2/8/2021).
Pembubaran kegiatan sekolah tatap muka dipimpin langsung Camat Siantar Barat, Pardomuan Nasution dan dilakukan dengan humanis dan didahului sidak ke sekolah-sekolah. Baca juga: Jelang Penerapan PTM, Irwan Hamid Minta Sarana Prasarana Dibenahi
"Dalam sidak yang melibatkan unsur Satpol PP, dinas pendidikan, lurah ke sekolah-sekolah di wilayah Siantar Barat, ternyata ada yang sudah melaksanakan tatap muka , sehingga diminta sekolah memulangkan siswa," ujar Pardomuan.
Di beberapa sekolah, kata Pardomuan, pihaknya juga menemukan banyak siswa yang tidak mengenakan masker dan membagikan masker serta mengingatkan sekolah untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Sebelum pemerintah mengijinkan sekolah tatap muka, kepala sekolah tidak boleh membuat kebijakan sendiri untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, makanya diminta dibubarkan," sebut Pardomuan.
Pardomuan juga menghimbau para kepala sekolah untuk tidak lagi melaksanakan pembelajaran tatap muka, mulai Selasa (3/8/2021) hingga pemerintah mengijinkan.
Pembubaran kegiatan sekolah tatap muka dipimpin langsung Camat Siantar Barat, Pardomuan Nasution dan dilakukan dengan humanis dan didahului sidak ke sekolah-sekolah. Baca juga: Jelang Penerapan PTM, Irwan Hamid Minta Sarana Prasarana Dibenahi
"Dalam sidak yang melibatkan unsur Satpol PP, dinas pendidikan, lurah ke sekolah-sekolah di wilayah Siantar Barat, ternyata ada yang sudah melaksanakan tatap muka , sehingga diminta sekolah memulangkan siswa," ujar Pardomuan.
Di beberapa sekolah, kata Pardomuan, pihaknya juga menemukan banyak siswa yang tidak mengenakan masker dan membagikan masker serta mengingatkan sekolah untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Sebelum pemerintah mengijinkan sekolah tatap muka, kepala sekolah tidak boleh membuat kebijakan sendiri untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, makanya diminta dibubarkan," sebut Pardomuan.
Pardomuan juga menghimbau para kepala sekolah untuk tidak lagi melaksanakan pembelajaran tatap muka, mulai Selasa (3/8/2021) hingga pemerintah mengijinkan.
(don)