Terapkan PJJ Akibat Kabut Asap, Pemkot Jambi Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas Luar Ruang
Minggu, 01 Oktober 2023 - 18:01 WIB
loading...
Karhutla sejak membuat Jambi diselimuti kabut asap. Pemerintah setempat akhirnya menerapkan pembelajaran jarak jauh. Foto/Dok.MPI
A
A
A
JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa tingkat PAUD hingga SMP. Hal itu diterapkan terhitung tanggal 2-4 Oktober 2023 akibat kabut asap yang semakin ekstrim menyelimuti Kota Jambi.
"Wali Kota Jambi mengeluarkan Edaran Nomor PK.02.01/2770/Disdik/2023 tanggal 1 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar pada masa Bencana Kabut Asap di Kota Jambi," tutur Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar, Minggu (1/10/2023).
Menurutnya, edaran ini memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara online atau daring bagi pelajar sekolah tingkat Kelompok Bermain/KB, PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, negeri/swasta, mulai hari Senin 2 Oktober hingga 4 Oktober 2023.
"Kepada sekolah dan satuan pendidikan lainnya, untuk tetap memberikan materi pembelajaran kepada anak didik agar para siswa dapat terus belajar di rumah, dengan menggunakan metoda sistem pembelajaran online atau daring," tukasnya.
Baca Juga: Jambi Diselimuti Kabut Asap Akibat Kebakaran Lahan
Tidak hanya itu, Abu Bakar juga mengimbau orang tua di rumah untuk selalu mengawasi anaknya, serta tidak membiarkan anak-anak selama PJJ untuk bermain diluar rumah.
"Kepada masyarakat kami imbau untuk mengurangi aktivitas luar ruang, terutama bagi anak-anak selama PJJ berlangsung," imbuhnya.
"Wali Kota Jambi mengeluarkan Edaran Nomor PK.02.01/2770/Disdik/2023 tanggal 1 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar pada masa Bencana Kabut Asap di Kota Jambi," tutur Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar, Minggu (1/10/2023).
Menurutnya, edaran ini memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara online atau daring bagi pelajar sekolah tingkat Kelompok Bermain/KB, PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, negeri/swasta, mulai hari Senin 2 Oktober hingga 4 Oktober 2023.
"Kepada sekolah dan satuan pendidikan lainnya, untuk tetap memberikan materi pembelajaran kepada anak didik agar para siswa dapat terus belajar di rumah, dengan menggunakan metoda sistem pembelajaran online atau daring," tukasnya.
Baca Juga: Jambi Diselimuti Kabut Asap Akibat Kebakaran Lahan
Tidak hanya itu, Abu Bakar juga mengimbau orang tua di rumah untuk selalu mengawasi anaknya, serta tidak membiarkan anak-anak selama PJJ untuk bermain diluar rumah.
"Kepada masyarakat kami imbau untuk mengurangi aktivitas luar ruang, terutama bagi anak-anak selama PJJ berlangsung," imbuhnya.
Lihat Juga :