Nekat Gelar Tatap Muka, Sekolah di Tangsel Bakal ‘Disikat’ Dinas Pendidikan

Senin, 28 Juni 2021 - 16:16 WIB
loading...
Nekat Gelar Tatap Muka,...
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel akan menjatuhkan sanksi tegas bila ada sekolah yang menggelar kegiatan belajar tatap muka. Foto: Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG SELATAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak akan menolerir sekolah yang menggelar kegiatan belajar tatap muka. Dinas memastikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ditunda karena terus meluasnya penyebaran Covid-19.

Meskipun jumlahnya dibatasi dan diatur ketat guna menghindari kerumunan tetap saja dilarang. "Teknisnya diatur bagaimana pun tetap nggak boleh. Kalau ada yang melanggar kita beri sanksi. Silakan dilaporkan ke kita," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel Taryono, Senin (28/6/2021).
Baca juga: BPKN: Sebagai Konsumen, Anak Berhak Sekolah Aman dan Selamat

Saat ini penyebaran Covid kian cepat. Itu sebabnya pemerintah baik pusat maupun daerah memutuskan pembelajaran secara daring tetap dilanjutkan. Data dari Satgas Covid menyebutkan Tangsel kembali masuk zona oranye. "Kalau memang sudah landai, kuning, hijau apalagi, tentu itu sangat dimungkinkan digelar pembelajaran tatap muka," ucapnya.
Baca juga: Ini Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah Saat PTM Terbatas

Meski pembelajaran digelar daring, namun Taryono tetap meminta pihak sekolah mematangkan persiapan menyambut PTM. Beberapa hal yang ditekankan adalah pengaturan waktu, sarana wastafel dan sabun, jarak bangku dalam kelas, tenaga pengajar sudah tervaksin.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Pelanggaran TKA SMP...
Pelanggaran TKA SMP 2026, Dinas Pendidikan Jatuhkan Sanksi Teguran hingga Pembinaan
Rekomendasi
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Langka, Kapal Perang...
Langka, Kapal Perang China Latihan Tembak di Dalam ZEE Jepang
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved