Tekan Kematian Akibat COVID-19, Pangdam V Brawijaya: Tak Ada Lagi Isoman
loading...
A
A
A
SURABAYA - Demi menekan angka kematian akibat COVID-19, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto menyebutkan, perawatan pasien positif COVID-19 saat ini sudah tidak ada lagi melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah. Melainkan, perawatan pasien harus dilakukan di lokasi isolasi terpadu (isoter) .
"Mulai tanggal 26 Juli 2021, warga yang sedang menjalani isoman, rencananya akan dipindahkan ke lokasi isolasi terpusat yang sudah disediakan oleh pihak Forkopimda Jatim. Isolasi terpusat ini, wajib hukumnya. Harus diadakan dan bukan sebuah seremonial. Tidak ada lagi isolasi mandiri," kata Suharyanto.
Meski begitu, dia mengatakan jika pelaksanaan isoter itu tak hanya dilakukan oleh pihak TNI-Polri saja. Namun, semua pihak harus ikut terlibat selama pelaksanaan isolasi terpusat itu. Terhitung mulai pukul 00.00 WIB tanggal 26 Juli 2021, pasien COVID-19 yang isoman dipindahkan ke tempat isoter . "Mohon kerjasamanya seluruh komponen bangsa, seluruh warga Jawa Timur, untuk mendukung kebijakan ini secara baik-baik," pintanya.
Pihaknya mengimbau seluruh Wali Kota dan Bupati se-Jawa Timur untuk menyiagakan pelbagai perlengkapan yang ada di tempat isoter . Untuk Komandan Kodim sebagai koordinator. Kapolres dan Kadinkes sebagai Wakil Koordinator. Danramil sebagai Koordinator dibantu oleh Kapolsek dan Kapuskesmas.
"Perintah itu dikeluarkan langsung oleh pemerintah pusat dalam upaya penanggulangan warga yang sedang menjalani isoman . Ini kami tidak ngarang-ngarang. Pangdam tidak maunya sendiri. Tapi ini sudah perintah dari pemerintah pusat," tegasnya.
"Mulai tanggal 26 Juli 2021, warga yang sedang menjalani isoman, rencananya akan dipindahkan ke lokasi isolasi terpusat yang sudah disediakan oleh pihak Forkopimda Jatim. Isolasi terpusat ini, wajib hukumnya. Harus diadakan dan bukan sebuah seremonial. Tidak ada lagi isolasi mandiri," kata Suharyanto.
Meski begitu, dia mengatakan jika pelaksanaan isoter itu tak hanya dilakukan oleh pihak TNI-Polri saja. Namun, semua pihak harus ikut terlibat selama pelaksanaan isolasi terpusat itu. Terhitung mulai pukul 00.00 WIB tanggal 26 Juli 2021, pasien COVID-19 yang isoman dipindahkan ke tempat isoter . "Mohon kerjasamanya seluruh komponen bangsa, seluruh warga Jawa Timur, untuk mendukung kebijakan ini secara baik-baik," pintanya.
Pihaknya mengimbau seluruh Wali Kota dan Bupati se-Jawa Timur untuk menyiagakan pelbagai perlengkapan yang ada di tempat isoter . Untuk Komandan Kodim sebagai koordinator. Kapolres dan Kadinkes sebagai Wakil Koordinator. Danramil sebagai Koordinator dibantu oleh Kapolsek dan Kapuskesmas.
"Perintah itu dikeluarkan langsung oleh pemerintah pusat dalam upaya penanggulangan warga yang sedang menjalani isoman . Ini kami tidak ngarang-ngarang. Pangdam tidak maunya sendiri. Tapi ini sudah perintah dari pemerintah pusat," tegasnya.
(eyt)