Lawan PPKM Darurat dan Pasang Baliho Enak Zaman PKI, Kades di Sragen Dilepas Polisi
Senin, 19 Juli 2021 - 02:40 WIB
loading...
Kepala Desa (Kades) Jenar di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pemasang baliho bertuliskan Enak Zaman PKI, dan makian pada pejabat terkait PPKM Darurat, diperiksa polisi. Foto/iNews TV/Joko Piroso
A
A
A
SRAGEN - Polres Sragen, akhirnya membebaskan Kepala Desa (Kades) Jenar, Samto, setelah dilakukan pemeriksaan intensif terkait aksinya menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat , dan pemasangan baliho bertuliskan "Enak Zaman PKI".
Baca juga: Diperiksa Polisi karena Tak Percaya COVID-19 Kades Jenar di Sragen Akhirnya Minta Maaf
Samto juga sempat memberikan izin kepada warganya yang menggelar pesta pernikahan, karena dia mengaku tidak percaya dengan COVID-19. Samto dilepas setelah menandatangi surat pernyataan bermatrei.
Sebelum menandatangani surat pernyataan, Samto sempat membacakan klarifikasi dan permintaan maaf di hadapan Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, dan Dandim 0725/Sragen Letkol Inf. Anggoro Heri Pratikno.
Baca juga: Diperiksa Polisi karena Tak Percaya COVID-19 Kades Jenar di Sragen Akhirnya Minta Maaf
Samto juga sempat memberikan izin kepada warganya yang menggelar pesta pernikahan, karena dia mengaku tidak percaya dengan COVID-19. Samto dilepas setelah menandatangi surat pernyataan bermatrei.
Sebelum menandatangani surat pernyataan, Samto sempat membacakan klarifikasi dan permintaan maaf di hadapan Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, dan Dandim 0725/Sragen Letkol Inf. Anggoro Heri Pratikno.
Lihat Juga :