Diperiksa Polisi karena Tak Percaya COVID-19 Kades Jenar di Sragen Akhirnya Minta Maaf
Minggu, 18 Juli 2021 - 19:30 WIB
loading...
Samto Kepala Desa (tengah) Jenar di Sragen, Jawa Tengah yang tak percaya COVID-19 dengan memasang baliho bertuliskan enak zaman pki dan makian pada pejabat terkait PPKM Darurat akhirnya diperiksa secara maraton oleh Polisi. Foto iNews TV/Joko P
A
A
A
SRAGEN - Samto Kepala Desa (Kades) Jenar di Sragen , Jawa Tengah yang tak percaya COVID-19 dengan memasang baliho bertuliskan 'enak zaman pki' dan makian pada pejabat terkait PPKM Darurat akhirnya diperiksa secara maraton oleh Polisi sejak Sabtu sore kemarin (17/7/2021). Namun oknum kepala desa tersebut akhirnya dilepas usai menandatangi surat pernyataan.
Sebelum menandatangani surat pernyataan Kades Jenar Samto itu sempat membacakan klarifikasi dan permintaan maaf di hadapan Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi dan Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno.
Surat pernyataan bermeterai tersebut menyatakan dirinya siap dituntut secara hukum jika kembali mengulangi perbuatannya.
Baca : Diduga Korupsi DD dan ADD, Oknum Kades di Lampung Utara Ditahan Polisi
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, pihaknya bersama Dandim 0725/Sragen telah mengambil keputusan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Sebelum menandatangani surat pernyataan Kades Jenar Samto itu sempat membacakan klarifikasi dan permintaan maaf di hadapan Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi dan Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno.
Surat pernyataan bermeterai tersebut menyatakan dirinya siap dituntut secara hukum jika kembali mengulangi perbuatannya.
Baca : Diduga Korupsi DD dan ADD, Oknum Kades di Lampung Utara Ditahan Polisi
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, pihaknya bersama Dandim 0725/Sragen telah mengambil keputusan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Lihat Juga :