Lawan PPKM Darurat dan Pasang Baliho Enak Zaman PKI, Kades di Sragen Dilepas Polisi

Senin, 19 Juli 2021 - 02:40 WIB
loading...
Lawan PPKM Darurat dan...
Kepala Desa (Kades) Jenar di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pemasang baliho bertuliskan Enak Zaman PKI, dan makian pada pejabat terkait PPKM Darurat, diperiksa polisi. Foto/iNews TV/Joko Piroso
A A A
SRAGEN - Polres Sragen, akhirnya membebaskan Kepala Desa (Kades) Jenar, Samto, setelah dilakukan pemeriksaan intensif terkait aksinya menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat , dan pemasangan baliho bertuliskan "Enak Zaman PKI".

Baca juga: Diperiksa Polisi karena Tak Percaya COVID-19 Kades Jenar di Sragen Akhirnya Minta Maaf

Samto juga sempat memberikan izin kepada warganya yang menggelar pesta pernikahan, karena dia mengaku tidak percaya dengan COVID-19. Samto dilepas setelah menandatangi surat pernyataan bermatrei.



Sebelum menandatangani surat pernyataan, Samto sempat membacakan klarifikasi dan permintaan maaf di hadapan Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, dan Dandim 0725/Sragen Letkol Inf. Anggoro Heri Pratikno.

Baca juga: Sempat Sesak Nafas dan Kurang Enak Badan, Bupati Cantik Ini Positif COVID-19 Varian Delta

Dalam surat pernyataan bermeterai tersebut, Samto menyatakan dirinya siap dituntut secara hukum jika kembali mengulangi perbuatannya. Yuswanto Ardi mengatakan, pihaknya bersama Dandim 0725/Sragen, telah mengambil keputusan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

"Keputusan tersebut diambil, mengingat kondisi kesehatan Kades Jenar yang kurang baik. Selain itu, peran Samto sebagai Kades Jenar, masih sangat dibutuhkan untuk bisa menyukseskan program-program pemerintah terutama dalam pengendalian penyebaran COVID-19 di Desa Jenar," tegasnya.

Baca juga: Pimpinan Cantik DPRD Kebumen Dilaporkan Selingkuh dengan Pria Beristri, BK Periksa Saksi

Dia menambahkan, tindakan samto yang nekad memasang baliho bertuliskan "Enak Zaman PKI", dan hujatan kepada pemerintah, serta mengamuk saat pembubaran hajatan, dilatarbelakangi kekurangpahaman. "Samto kurang mendapatkan informasi yang benar, terkait upaya pemerintah dalam menangani penyebaran COVID-19 ," tegasnya.

Samto diundang ke Polres Sragen, untuk diklarifikasi terkait perbuatannya. Samto sempat diperiksa secara maraton oleh petugas. Penanganan COVID-19 di Desa Jenar, diakui Yuswanto Ardi masih jauh dari harapan, terutama terkait rendahnya jumlah warga yang telah divaksin.

Baca juga: Kepulauan Talaud Gempar, Pasien COVID-19 Berusia 68 Tahun Kabur Dari RSUD Mala

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi, Desa Jenar cukup tertinggal dalam hal vaksinasi. Dari sekitar 3.000 penduduk di Desa Jenar, hanya sekitar 23 warga saja yang sudah vaksin, dan 13 di antaranya hanya melaksanakan vaksinasi dosis pertama.

Yuswanto Ardi meyakini, Samto tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Dia juga mengaku akan terus memantau perkembangan kasus ini, untuk memastikan penanganan COVID-19 di Desa Jenar berjalan baik.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Surati Presiden Prabowo,...
Surati Presiden Prabowo, Kepala Desa di Tapteng Minta Pelurusan Penyebab Banjir dan Longsor DAS Aek Garoga
Pelaku Ledakan SMAN...
Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Diperiksa, Polisi Dalami Ini
3 Kepala Desa Dapat...
3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025
Lisa Mariana Dipastikan...
Lisa Mariana Dipastikan Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini
Hari Ini Bareskrim Panggil...
Hari Ini Bareskrim Panggil Lisa Mariana Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved