Pimpinan Cantik DPRD Kebumen Dilaporkan Selingkuh dengan Pria Beristri, BK Periksa Saksi
Senin, 19 Juli 2021 - 01:43 WIB
loading...
Kasus dugaan perselingkuhan seorang pimpinan DPRD Kabupaten Kebumen, diperiksa Badan Kehormatan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
KEBUMEN - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kebumen, secara intensif memeriksa sejumlah saksi, terkait laporan dugaan perselingkuhan seorang pimpinan DPRD Kabupaten Kebumen, berinisial YW dengan tenaga ahlinya berinisial IRB.
Baca juga: Kepergok Bercumbu dengan Wanita Selingkuhan di Tol Semarang-Solo, Kapolsek Mijen Dicopot
Salah seorang saksi yang dihadirkan BK adalah istri IRB, berinisial YIK. Ketua BK DPRD Kabupaten Kebumen, Sumarno menyebutkan, pada Jumat (16/7/2021) YIK telah memenuhi pemanggilan dan pemeriksaan di Kantor DPRD Kabupaten Kebumen. "Kita klarifikasi berkaitan dengan laporan Fraksi Golkar. Isinya masih dalam proses, belum ada keputusan," katanya.
Menurutnya, hingga kini BK DPRD Kabupaten Kebumen, sudah menggali informasi dari beberapa saksi. "Yang dipanggil RT setempat, pembantu dua, istri IRB, YW sebagai terlapor, dan pelapor. Sudah diminta klarifikasi," ucapnya.
Baca juga: Sempat Sesak Nafas dan Kurang Enak Badan, Bupati Cantik Ini Positif COVID-19 Varian Delta
Sejauh ini, lanjut Sumarno, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti atas dugaan kasus ini. "Internal belum ada rapat-rapat. Keputusan kan kolektif, nggak cuma sendiri. Keputusan kalau sudah dianggap cukup, seminggu kemungkinan sudah ada," tambah dia.
Baca juga: Kepergok Bercumbu dengan Wanita Selingkuhan di Tol Semarang-Solo, Kapolsek Mijen Dicopot
Salah seorang saksi yang dihadirkan BK adalah istri IRB, berinisial YIK. Ketua BK DPRD Kabupaten Kebumen, Sumarno menyebutkan, pada Jumat (16/7/2021) YIK telah memenuhi pemanggilan dan pemeriksaan di Kantor DPRD Kabupaten Kebumen. "Kita klarifikasi berkaitan dengan laporan Fraksi Golkar. Isinya masih dalam proses, belum ada keputusan," katanya.
Menurutnya, hingga kini BK DPRD Kabupaten Kebumen, sudah menggali informasi dari beberapa saksi. "Yang dipanggil RT setempat, pembantu dua, istri IRB, YW sebagai terlapor, dan pelapor. Sudah diminta klarifikasi," ucapnya.
Baca juga: Sempat Sesak Nafas dan Kurang Enak Badan, Bupati Cantik Ini Positif COVID-19 Varian Delta
Sejauh ini, lanjut Sumarno, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti atas dugaan kasus ini. "Internal belum ada rapat-rapat. Keputusan kan kolektif, nggak cuma sendiri. Keputusan kalau sudah dianggap cukup, seminggu kemungkinan sudah ada," tambah dia.
Lihat Juga :