Salat Idul Adha di Wajo Boleh Digelar di Masjid dan Lapangan
loading...
A
A
A
Opsinya, sebaiknya takbiran dilakukan di masjid atau musallah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan jumlah jemaah maksimal 10 persen dari kapasitas ruangan.
"Kita larang melakukan takbiran keliling dengan arak-arakan, baik dengan berjalan kaki maupun dengan menggunakan kendaraan," katanya.
Terkait pelaksanaan pemotongan hewan kurban dan pembagian daging hewan kurban juga diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak dilakukan secara berkerumun.
"Untuk menghindari kerumunan pada saat pembagian daging kurban, agar panitia penyelenggara mengantarkan langsung kepada yang berhak atau pembagian dengan sistem shif," tandasnya.
Sejauh ini, kasus Covid-19 di Kabupaten Wajo mencapai mencapai 867 kasus, dengan rincian 11 orang masih dirawat, 31 orang menjalani isolasi mandiri, 803 orang telah sembuh, dan 22 orang meninggal dunia.
(agn)