Salat Idul Adha di Wajo Boleh Digelar di Masjid dan Lapangan

Minggu, 18 Juli 2021 - 11:23 WIB
loading...
A A A


Opsinya, sebaiknya takbiran dilakukan di masjid atau musallah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan jumlah jemaah maksimal 10 persen dari kapasitas ruangan.

"Kita larang melakukan takbiran keliling dengan arak-arakan, baik dengan berjalan kaki maupun dengan menggunakan kendaraan," katanya.

Terkait pelaksanaan pemotongan hewan kurban dan pembagian daging hewan kurban juga diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak dilakukan secara berkerumun.

"Untuk menghindari kerumunan pada saat pembagian daging kurban, agar panitia penyelenggara mengantarkan langsung kepada yang berhak atau pembagian dengan sistem shif," tandasnya.

Sejauh ini, kasus Covid-19 di Kabupaten Wajo mencapai mencapai 867 kasus, dengan rincian 11 orang masih dirawat, 31 orang menjalani isolasi mandiri, 803 orang telah sembuh, dan 22 orang meninggal dunia.

(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2347 seconds (0.1#10.140)