Salat Idul Adha di Wajo Boleh Digelar di Masjid dan Lapangan

Minggu, 18 Juli 2021 - 11:23 WIB
loading...
Salat Idul Adha di Wajo...
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menetapkan pelaksanaan salat Iduladha 1442 Hijriah pada Selasa (20/7/2021), boleh dilakukan di masjid, musallah, maupun di lapangan. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menetapkan pelaksanaan salat Iduladha 1442 Hijriah pada Selasa (20/7/2021) mendatang, boleh dilakukan di masjid, musallah, maupun di lapangan.

Bupati Wajo , Amran Mahmud mengatakan, Pemkab Wajo mengeluarkan surat edaran pelaksanaan salat Iduladha digelar dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Salat Id boleh di masjid, musallah, dan di lapangan terbuka dengan ketentuan jumlah jemaah tidak boleh lebih 30 persen dari kapasitas tempat, ini bertujuan agar konsentrasi massa tidak menumpuk di satu titik," ujarnya kepada SINDOnews, Minggu (28/7/2021).



Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, pemerintah setempat diminta untuk menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dilengkapi dengan sabun atau handsanitizer.

Serta, memastikan seluruh jemaah menaati protokol kesehatan , seperti memakai masker dan menjaga jarak aman.

"Pemerintah setempat juga memastikan tersedianya petugas untuk mengecek suhu tubuh jemaah yang ada," pintanya

Amran Mahmud berpesan kepada masyarakat muslim yang hendak melaksanakan salat Id, sebaiknya digelar di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Serta, diharapkan dalam keadaan sehat wal afiat.

"Apabila kesehatannya terganggu, diminta untuk tidak melaksanakan salat Id di masjid, musallah, maupun di lapangan," katanya.

Selain poin-poin tentang pelaksanaan salat Id, Amran Mahmud juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling.



Opsinya, sebaiknya takbiran dilakukan di masjid atau musallah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan jumlah jemaah maksimal 10 persen dari kapasitas ruangan.

"Kita larang melakukan takbiran keliling dengan arak-arakan, baik dengan berjalan kaki maupun dengan menggunakan kendaraan," katanya.

Terkait pelaksanaan pemotongan hewan kurban dan pembagian daging hewan kurban juga diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak dilakukan secara berkerumun.

"Untuk menghindari kerumunan pada saat pembagian daging kurban, agar panitia penyelenggara mengantarkan langsung kepada yang berhak atau pembagian dengan sistem shif," tandasnya.

Sejauh ini, kasus Covid-19 di Kabupaten Wajo mencapai mencapai 867 kasus, dengan rincian 11 orang masih dirawat, 31 orang menjalani isolasi mandiri, 803 orang telah sembuh, dan 22 orang meninggal dunia.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2755 seconds (0.1#10.140)