Bea Cukai Sulbagsel Selamatkan Rp8,2 M Uang Negara
Jum'at, 16 Juli 2021 - 21:13 WIB
loading...
Pemusnahan barang sitaan di halaman kantor DJBC Sulbagsel, Jalan Barukang, Kota Makassar, Kamis 15 Juli 2021. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi bagian Selatan (Sulbagsel) mengklaim telah menyelamatkan Rp8.253.100.000 kerugian negara dari barang sitaan selama September 2020 sampai Juni 2021.
Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel , Parjiya menyatakan nilai itu didapatkan dari jutaan batang rokok dan ribuan botol minuman beralkohol yang disita oleh pihaknya.
Baca juga:Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1 Miliar Lebih
"Ada 16.372.000 batang rokok dan 3.795 botol minuman keras yang kami sita selama September 2020 sampai Juni 2021. Kita berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp8.253.100.000," kata Parjiya, Jumat (16/7).
Meski demikian, Parjiya mengaku baru memusnahkan barang sitaan pada periode September sampai Desember 2020. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor DJBC Sulbagsel , Jalan Barukang, Kota Makassar, Kamis 15 Juli 2021.
"Yang dimusnahkan berupa 2.772.000 batang rokok dengan nilai barang Rp2.810 miliar dan minuman beralkohol sebanyak 288 botol dengan nilai Rp77, 4 juta. Kita berhasil mengamankan kerugian negara Rp1,6 miliar," ucapnya.
Baca juga:Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel , Parjiya menyatakan nilai itu didapatkan dari jutaan batang rokok dan ribuan botol minuman beralkohol yang disita oleh pihaknya.
Baca juga:Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1 Miliar Lebih
"Ada 16.372.000 batang rokok dan 3.795 botol minuman keras yang kami sita selama September 2020 sampai Juni 2021. Kita berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp8.253.100.000," kata Parjiya, Jumat (16/7).
Meski demikian, Parjiya mengaku baru memusnahkan barang sitaan pada periode September sampai Desember 2020. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor DJBC Sulbagsel , Jalan Barukang, Kota Makassar, Kamis 15 Juli 2021.
"Yang dimusnahkan berupa 2.772.000 batang rokok dengan nilai barang Rp2.810 miliar dan minuman beralkohol sebanyak 288 botol dengan nilai Rp77, 4 juta. Kita berhasil mengamankan kerugian negara Rp1,6 miliar," ucapnya.
Baca juga:Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Lihat Juga :