4 Tersangka Kredit Fiktif Rp5,48 Miliar Dijebloskan Tahanan

Kamis, 14 Juli 2022 - 07:08 WIB
loading...
4 Tersangka Kredit Fiktif...
Kejati Jatim, menahan empat tersangka kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp5,48 miliar. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Empat tersangka dugaan kredit fiktif senilai Rp5,48 miliar, dijebloskan penjara oleh Kejati Jatim. Keempat tersangka ini berinisial F (45), FNS (39), JS (35), dan WP (52). Keempat tersangka ditahan selama 20 hari di Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya pada Kejati Jatim.

Baca juga: Pimpinan Bank Jatim cabang Jember Ditahan terkait Kredit Fiktif Rp4,7 M

Kajati Jatim, Mia Amiati menjelaskan, kasus kredit fiktif ini terjadi pada 2020. Saat itu WP mengetahui proyek tender tiga kegiatan yang dibiayai APBN. Di antaranya, pembangunan Gedung Praktik Pembelajaran (SBSN) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Blitar Kabupaten Blitar tahun anggaran 2020 senilai Rp3,54 miliar.



Kemudian pembangunan UM Mart Universitas Negeri Malang tahun anggaran 2020 senilai Rp7,07 miliar. Serta pembangunan Gedung Gelanggang Prestasi Fakultas Administrasi Universitas Brawijaya Malang, tahun anggaran 2020 senilai Rp10,23 miliar.

Baca juga: Mencekam! Suara Letusan Pistol Menyalak saat Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan Tuntungan

WP saat itu tidak mempunyai badan usaha. WP lantas bersama Yoyok (almarhum) mendatangi JS untuk meminjam bendera PT AGM. Selanjutnya WP bersama Yoyok mendatangi Bank Daerah Capem Bumiaji dan menunjukkan SPJ pekerjaan MAN 3 Blitar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
99 Ribu Motor Bodong...
99 Ribu Motor Bodong Diekspor ke Afrika, DPR Desak Polisi Bongkar Oknum di Balik Sindikat
Fakta-fakta Gudang Motor...
Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!
Gudang Motor Ilegal...
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Potensi Kerugian Negara Rp177 Miliar
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Rekomendasi
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
Menjelang 75 Tahun,...
Menjelang 75 Tahun, Kak Seto Beberkan 7 Kunci Hidup Sehat dan Bahagia untuk Lansia
Berita Terkini
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved