4 Tersangka Kredit Fiktif Rp5,48 Miliar Dijebloskan Tahanan

Kamis, 14 Juli 2022 - 07:08 WIB
loading...
4 Tersangka Kredit Fiktif...
Kejati Jatim, menahan empat tersangka kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp5,48 miliar. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Empat tersangka dugaan kredit fiktif senilai Rp5,48 miliar, dijebloskan penjara oleh Kejati Jatim. Keempat tersangka ini berinisial F (45), FNS (39), JS (35), dan WP (52). Keempat tersangka ditahan selama 20 hari di Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya pada Kejati Jatim.

Baca juga: Pimpinan Bank Jatim cabang Jember Ditahan terkait Kredit Fiktif Rp4,7 M

Kajati Jatim, Mia Amiati menjelaskan, kasus kredit fiktif ini terjadi pada 2020. Saat itu WP mengetahui proyek tender tiga kegiatan yang dibiayai APBN. Di antaranya, pembangunan Gedung Praktik Pembelajaran (SBSN) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Blitar Kabupaten Blitar tahun anggaran 2020 senilai Rp3,54 miliar.



Kemudian pembangunan UM Mart Universitas Negeri Malang tahun anggaran 2020 senilai Rp7,07 miliar. Serta pembangunan Gedung Gelanggang Prestasi Fakultas Administrasi Universitas Brawijaya Malang, tahun anggaran 2020 senilai Rp10,23 miliar.

Baca juga: Mencekam! Suara Letusan Pistol Menyalak saat Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan Tuntungan

WP saat itu tidak mempunyai badan usaha. WP lantas bersama Yoyok (almarhum) mendatangi JS untuk meminjam bendera PT AGM. Selanjutnya WP bersama Yoyok mendatangi Bank Daerah Capem Bumiaji dan menunjukkan SPJ pekerjaan MAN 3 Blitar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
99 Ribu Motor Bodong...
99 Ribu Motor Bodong Diekspor ke Afrika, DPR Desak Polisi Bongkar Oknum di Balik Sindikat
Fakta-fakta Gudang Motor...
Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!
Gudang Motor Ilegal...
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Potensi Kerugian Negara Rp177 Miliar
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Rekomendasi
Jenderal Jerman Duga...
Jenderal Jerman Duga Rusia Bakal Kerahkan Senjata Nuklir ke Luar Angkasa, Bisa Picu Kiamat Satelit
Unesa Buka Seleksi Jalur...
Unesa Buka Seleksi Jalur Mandiri Non Tes Rapor 2026, Simak Syaratnya
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Sambangi Yogyakarta, Cari Perempuan Berbakat dengan Kepedulian Sosial Tinggi
Berita Terkini
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved