Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Masuk Blitar, Negara Tekor Ratusan Juta
Minggu, 03 Oktober 2021 - 19:03 WIB
loading...
Ratusan ribu batang rokok ilegal masuk Blitar dengan kerugian negara ditaksir ratusan juta rupiah.Foto/ilustrasi
A
A
A
BLITAR - Sebanyak 42.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa cukai atau ilegal disita petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Blitar.
Seorang laki-laki berinisial MR warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar juga diamankan. Dia diduga sebagai pengedar.
"Yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka," ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar Muhammad Ayub Yanuar kepada wartawan.
Baca juga: Suasana Menyeramkan Kampung 1001 Malam Perlahan Sirna, Lantunan Alquran Kini Menggema
Di depan petugas, ia mengaku mendapatkan semua rokok tanpa pita cukai tersebut dari luar kota. "Saat ini masih dilakukan pengembangan penyelidikan," kata Yanuar. Penangkapan MR berawal dari maraknya rokok ilegal di sejumlah wilayah di Kabupaten Blitar.
Seorang laki-laki berinisial MR warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar juga diamankan. Dia diduga sebagai pengedar.
"Yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka," ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar Muhammad Ayub Yanuar kepada wartawan.
Baca juga: Suasana Menyeramkan Kampung 1001 Malam Perlahan Sirna, Lantunan Alquran Kini Menggema
Di depan petugas, ia mengaku mendapatkan semua rokok tanpa pita cukai tersebut dari luar kota. "Saat ini masih dilakukan pengembangan penyelidikan," kata Yanuar. Penangkapan MR berawal dari maraknya rokok ilegal di sejumlah wilayah di Kabupaten Blitar.
Lihat Juga :