Ada Ledakan COVID-19, 4.180 WNA Asal Jepang Masih Bertahan di Bali
loading...
A
A
A
DENPASAR - Adanya ledakan kasus COVID-19 di Indonesia, membuat Pemerintah Jepang meminta warganya untuk meninggalkan Indonesia. Hingga Kamis (15/7/2021), ada sebanyak 4.180 warga negeri Sakura itu yang masih bertahan di Bali.
"Sampai sekarang kami tidak mendapatkan kabar apakah mereka benar-benar meninggalkan Bali ," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk.
Dia menjelaskan, hingga kini belum ada penerbangan reguler dari ataupun menuju Jepang di Bandara Ngurah Rai. Sehingga jika ada warga Jepang yang meninggalkan Bali, maka tidak tercatat di imigrasi Bali .
Ada kemungkinan mereka meninggalkan Bali dengan penerbangan domestik ke Jakarta. "Sehingga nantinya tercatat di imigrasi Jakarta," ujar Jamaruli.
Sedangkan jumlah WNA yang masih berada di Bali hingga kini sebanyak 109.801 orang. Terdiri 78.485 orang pemegang visa kunjungan, 29.070 orang pemegang izin tinggal terbatas, dan 2.246 orang pemegang izin tinggal tetap.
Baca Juga
"Sampai sekarang kami tidak mendapatkan kabar apakah mereka benar-benar meninggalkan Bali ," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk.
Dia menjelaskan, hingga kini belum ada penerbangan reguler dari ataupun menuju Jepang di Bandara Ngurah Rai. Sehingga jika ada warga Jepang yang meninggalkan Bali, maka tidak tercatat di imigrasi Bali .
Ada kemungkinan mereka meninggalkan Bali dengan penerbangan domestik ke Jakarta. "Sehingga nantinya tercatat di imigrasi Jakarta," ujar Jamaruli.
Sedangkan jumlah WNA yang masih berada di Bali hingga kini sebanyak 109.801 orang. Terdiri 78.485 orang pemegang visa kunjungan, 29.070 orang pemegang izin tinggal terbatas, dan 2.246 orang pemegang izin tinggal tetap.
(eyt)