Ada Ledakan COVID-19, 4.180 WNA Asal Jepang Masih Bertahan di Bali
Kamis, 15 Juli 2021 - 19:31 WIB
loading...
Pemerintah Jepang telah meminta warganya untuk meninggalkan Indonesia, menyusul ledakan COVID-19. Foto/Ilustrasi
A
A
A
DENPASAR - Adanya ledakan kasus COVID-19 di Indonesia, membuat Pemerintah Jepang meminta warganya untuk meninggalkan Indonesia. Hingga Kamis (15/7/2021), ada sebanyak 4.180 warga negeri Sakura itu yang masih bertahan di Bali.
Baca juga: Tiga WNA Pelanggar PPKM Darurat di Bali Dideportasi, Satu Dikarantina Karena Positif COVID-19
"Sampai sekarang kami tidak mendapatkan kabar apakah mereka benar-benar meninggalkan Bali ," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk.
Dia menjelaskan, hingga kini belum ada penerbangan reguler dari ataupun menuju Jepang di Bandara Ngurah Rai. Sehingga jika ada warga Jepang yang meninggalkan Bali, maka tidak tercatat di imigrasi Bali .
Baca juga: Tiga WNA Pelanggar PPKM Darurat di Bali Dideportasi, Satu Dikarantina Karena Positif COVID-19
"Sampai sekarang kami tidak mendapatkan kabar apakah mereka benar-benar meninggalkan Bali ," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk.
Dia menjelaskan, hingga kini belum ada penerbangan reguler dari ataupun menuju Jepang di Bandara Ngurah Rai. Sehingga jika ada warga Jepang yang meninggalkan Bali, maka tidak tercatat di imigrasi Bali .
Lihat Juga :