Ada Ledakan COVID-19, 4.180 WNA Asal Jepang Masih Bertahan di Bali

Kamis, 15 Juli 2021 - 19:31 WIB
loading...
Ada Ledakan COVID-19,...
Pemerintah Jepang telah meminta warganya untuk meninggalkan Indonesia, menyusul ledakan COVID-19. Foto/Ilustrasi
A A A
DENPASAR - Adanya ledakan kasus COVID-19 di Indonesia, membuat Pemerintah Jepang meminta warganya untuk meninggalkan Indonesia. Hingga Kamis (15/7/2021), ada sebanyak 4.180 warga negeri Sakura itu yang masih bertahan di Bali.



"Sampai sekarang kami tidak mendapatkan kabar apakah mereka benar-benar meninggalkan Bali ," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk.



Dia menjelaskan, hingga kini belum ada penerbangan reguler dari ataupun menuju Jepang di Bandara Ngurah Rai. Sehingga jika ada warga Jepang yang meninggalkan Bali, maka tidak tercatat di imigrasi Bali .



Ada kemungkinan mereka meninggalkan Bali dengan penerbangan domestik ke Jakarta. "Sehingga nantinya tercatat di imigrasi Jakarta," ujar Jamaruli.

Sedangkan jumlah WNA yang masih berada di Bali hingga kini sebanyak 109.801 orang. Terdiri 78.485 orang pemegang visa kunjungan, 29.070 orang pemegang izin tinggal terbatas, dan 2.246 orang pemegang izin tinggal tetap.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1859 seconds (0.1#10.140)